Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA 2026-2027

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520

info@bimtekedukasi.com

0821-9026-8799

302 Orang sedang melihat halaman ini
Deskripsi

Daftar Isi

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penataan ruang yang berfungsi memberikan arahan pemanfaatan ruang secara rinci pada suatu wilayah. Keberadaan RDTR menjadi semakin strategis seiring dengan penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang menjadikan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagai salah satu dasar dalam proses perizinan berusaha.

Pemerintah terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah agar pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA mampu mempercepat proses investasi karena pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai kesesuaian lokasi usahanya secara digital.

Namun demikian, penyusunan RDTR membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, teknik pemetaan, analisis spasial, penggunaan data geospasial, sinkronisasi dengan RTRW, hingga integrasi dengan sistem OSS-RBA. Oleh sebab itu, aparatur pemerintah daerah perlu memiliki kompetensi yang memadai agar penyusunan RDTR berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendukung pembangunan daerah.

Melalui Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai proses penyusunan RDTR, pemanfaatan teknologi informasi geospasial, mekanisme integrasi dengan OSS-RBA, serta strategi implementasi yang mendukung kemudahan investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Artikel ini membahas secara lengkap konsep RDTR, hubungan dengan OSS-RBA, dasar hukum, manfaat Bimtek, hingga fungsi strategis RDTR dalam mendukung tata kelola penataan ruang dan pelayanan perizinan berusaha.

Mengenal Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah yang bertujuan memperkuat kompetensi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang sekaligus memahami integrasinya dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Pelatihan ini mengombinasikan teori, praktik, studi kasus, dan diskusi sehingga peserta tidak hanya memahami konsep penataan ruang, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peserta akan mempelajari proses penyusunan RDTR mulai dari tahap persiapan hingga implementasi, termasuk pemanfaatan data spasial, penyusunan peta zonasi, sinkronisasi dengan RTRW, serta pemanfaatan RDTR dalam OSS-RBA.

Bimtek ini sangat relevan diikuti oleh:

  • Bappeda;
  • Dinas PUPR;
  • Dinas Tata Ruang;
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP;
  • Dinas Lingkungan Hidup;
  • Kantor Pertanahan;
  • pemerintah provinsi;
  • pemerintah kabupaten/kota;
  • konsultan tata ruang;
  • akademisi.

Pengertian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan dokumen rencana tata ruang yang memberikan pengaturan lebih rinci terhadap pemanfaatan ruang dibandingkan dengan RTRW.

RDTR menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan pembangunan, pemberian izin pemanfaatan ruang, dan pengendalian penggunaan lahan.

Dokumen RDTR memuat berbagai informasi mengenai:

  • zonasi kawasan;
  • ketentuan kegiatan yang diperbolehkan;
  • intensitas pemanfaatan ruang;
  • sistem jaringan jalan;
  • infrastruktur wilayah;
  • kawasan lindung;
  • kawasan budidaya;
  • ketentuan pembangunan.

Melalui RDTR, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang hingga tingkat persil.

Hubungan RDTR dengan OSS-RBA

Penerapan OSS-RBA telah mengubah mekanisme pelayanan perizinan berusaha di Indonesia menjadi lebih cepat dan terintegrasi.

Dalam sistem tersebut, RDTR memiliki fungsi yang sangat penting karena menjadi dasar penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Hubungan RDTR dengan OSS-RBA meliputi:

  • memberikan kepastian lokasi usaha;
  • mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);
  • mempercepat proses investasi;
  • mengurangi konflik penggunaan lahan;
  • meningkatkan transparansi pelayanan publik.

Daerah yang telah memiliki RDTR digital akan memperoleh kemudahan dalam proses pelayanan perizinan melalui sistem OSS-RBA.

Dasar Hukum Penyusunan RDTR dan Integrasi OSS-RBA

Penyusunan RDTR harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku agar memiliki kekuatan hukum dan dapat diintegrasikan dengan sistem nasional.

Beberapa dasar hukum yang menjadi acuan antara lain:

Regulasi Ruang Lingkup
Undang-Undang tentang Penataan Ruang Penyelenggaraan penataan ruang nasional
Undang-Undang tentang Cipta Kerja Penyederhanaan perizinan dan investasi
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pedoman penyusunan RTRW dan RDTR
Peraturan Pemerintah mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Implementasi OSS-RBA
Peraturan Menteri ATR/BPN Pedoman teknis penyusunan RDTR

Pemahaman terhadap regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas.

Tujuan Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA

Pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam menyusun RDTR yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan sistem OSS-RBA.

Tujuan tersebut meliputi:

Meningkatkan Pemahaman Regulasi

Peserta memahami kebijakan terbaru mengenai penataan ruang dan OSS-RBA.

Meningkatkan Kompetensi Penyusunan RDTR

Peserta memahami metode penyusunan dokumen RDTR secara sistematis.

Mendukung Integrasi dengan OSS-RBA

Peserta mengetahui mekanisme pemanfaatan RDTR dalam pelayanan perizinan berusaha.

Mempercepat Pelayanan Investasi

RDTR yang berkualitas akan mendukung percepatan proses investasi di daerah.

Meningkatkan Tata Kelola Penataan Ruang

Pemerintah daerah mampu mengendalikan pemanfaatan ruang secara lebih efektif.

Manfaat Mengikuti Bimtek

Bimtek memberikan manfaat yang signifikan baik bagi peserta maupun instansi.

Manfaat bagi Peserta

  • memahami penyusunan RDTR;
  • memahami integrasi dengan OSS-RBA;
  • meningkatkan kemampuan analisis spasial;
  • memahami regulasi terbaru;
  • meningkatkan kompetensi profesional.

Manfaat bagi Instansi

  • meningkatkan kualitas dokumen RDTR;
  • mempercepat pelayanan perizinan;
  • meningkatkan kepastian investasi;
  • mendukung pembangunan daerah;
  • memperkuat koordinasi antarinstansi.

Fungsi Strategis RDTR dalam Mendukung Perizinan Berusaha

RDTR memiliki berbagai fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di antaranya:

  • memberikan kepastian pemanfaatan ruang;
  • mendukung pelayanan OSS-RBA;
  • mempercepat investasi;
  • mengurangi konflik penggunaan lahan;
  • menjadi pedoman pembangunan kawasan;
  • menjaga kelestarian lingkungan;
  • mendukung pembangunan infrastruktur;
  • meningkatkan kepastian hukum.

Dengan RDTR yang lengkap dan terintegrasi secara digital, pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan akurat.

Perbedaan RTRW dan RDTR

Meskipun saling berkaitan, RTRW dan RDTR memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem penataan ruang.

Aspek RTRW RDTR
Tingkat Perencanaan Umum Detail
Skala Peta Regional Detail kawasan
Fungsi Arahan kebijakan ruang Pedoman operasional pemanfaatan ruang
Muatan Struktur dan pola ruang Zonasi dan ketentuan pemanfaatan ruang
Pemanfaatan Perencanaan wilayah Dasar pelayanan KKPR dan OSS-RBA
Tingkat Detail Makro Mikro

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa RDTR merupakan dokumen operasional yang sangat penting dalam mendukung implementasi RTRW di tingkat lapangan.

Pentingnya Penyusunan RDTR pada Era Digital

Transformasi digital dalam pelayanan publik menjadikan RDTR sebagai salah satu dokumen yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem OSS-RBA, proses verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih cepat, objektif, dan transparan.

Selain mempercepat proses investasi, keberadaan RDTR juga membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan kawasan, mengoptimalkan pemanfaatan ruang, mengurangi konflik penggunaan lahan, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Melalui Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA, aparatur pemerintah dibekali kemampuan untuk menyusun dokumen tata ruang yang berkualitas, memahami pemanfaatan teknologi geospasial, serta mengintegrasikan RDTR dengan sistem perizinan nasional. Kompetensi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola penataan ruang yang modern, efektif, dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Tahapan Penyusunan RDTR

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan proses yang sistematis dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen RDTR harus mampu memberikan arahan pemanfaatan ruang yang rinci sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan maupun pelayanan perizinan berusaha melalui OSS-RBA.

Tahapan penyusunan RDTR melibatkan berbagai instansi pemerintah, tenaga ahli, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat agar menghasilkan dokumen yang komprehensif dan implementatif.

Berikut tahapan utama penyusunan RDTR.

Persiapan Penyusunan RDTR

Tahap awal dimulai dengan pembentukan tim penyusun serta penyusunan rencana kerja.

Kegiatan yang dilakukan meliputi:

  • pembentukan tim teknis;
  • penyusunan jadwal kegiatan;
  • identifikasi kebutuhan data;
  • koordinasi lintas perangkat daerah;
  • penyusunan metodologi pekerjaan.

Tahapan ini menjadi fondasi penting agar seluruh proses penyusunan berjalan sesuai target.

Pengumpulan Data dan Informasi

Data menjadi komponen utama dalam penyusunan RDTR yang berkualitas.

Data yang dikumpulkan meliputi:

  • data geospasial;
  • peta dasar;
  • penggunaan lahan;
  • kependudukan;
  • kondisi sosial ekonomi;
  • jaringan jalan;
  • utilitas wilayah;
  • kawasan lindung;
  • kawasan budidaya;
  • data kebencanaan;
  • potensi investasi.

Keakuratan data akan menentukan kualitas analisis dan hasil akhir dokumen RDTR.

Analisis Wilayah

Setelah data tersedia, dilakukan analisis terhadap kondisi eksisting wilayah.

Analisis meliputi:

  • struktur ruang;
  • pola ruang;
  • daya dukung lingkungan;
  • daya tampung lingkungan;
  • kebutuhan infrastruktur;
  • potensi pengembangan kawasan;
  • risiko bencana;
  • karakteristik sosial ekonomi.

Analisis ini menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan kawasan secara detail.

Penyusunan Rencana Zonasi

Rencana zonasi merupakan inti dari dokumen RDTR.

Pada tahap ini disusun berbagai ketentuan mengenai:

  • zona permukiman;
  • zona perdagangan;
  • zona industri;
  • zona perkantoran;
  • zona pertanian;
  • zona pariwisata;
  • kawasan lindung;
  • ruang terbuka hijau;
  • kawasan strategis.

Setiap zona memiliki aturan pemanfaatan ruang yang berbeda sesuai karakteristik wilayah.

Penyusunan Peraturan Zonasi

Selain peta zonasi, RDTR juga memuat ketentuan teknis mengenai pemanfaatan ruang.

Peraturan zonasi mengatur:

  • kegiatan yang diperbolehkan;
  • kegiatan bersyarat;
  • kegiatan yang dilarang;
  • koefisien dasar bangunan;
  • koefisien lantai bangunan;
  • ketinggian bangunan;
  • garis sempadan bangunan.

Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam proses penerbitan izin pemanfaatan ruang.

Konsultasi Publik

Pemerintah daerah melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan RDTR.

Tujuan konsultasi publik adalah:

  • memperoleh masukan masyarakat;
  • meningkatkan transparansi;
  • mengurangi potensi konflik;
  • menyempurnakan substansi dokumen.

Partisipasi publik merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Evaluasi dan Penetapan

Tahap akhir dilakukan melalui proses evaluasi substansi sebelum RDTR ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi memastikan bahwa seluruh materi teknis telah sesuai dengan kebijakan nasional, RTRW, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Integrasi RDTR dengan OSS-RBA

Salah satu tujuan utama penyusunan RDTR saat ini adalah mendukung implementasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Integrasi tersebut memberikan berbagai manfaat baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

Mendukung Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

RDTR menjadi dasar dalam proses penerbitan KKPR secara digital.

Dengan adanya RDTR yang terintegrasi, proses verifikasi lokasi usaha dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem OSS-RBA.

Mempercepat Pelayanan Perizinan

Integrasi RDTR dengan OSS-RBA mampu memangkas waktu pelayanan karena sebagian besar proses verifikasi dilakukan secara elektronik.

Hal ini memberikan manfaat berupa:

  • pelayanan yang lebih cepat;
  • kepastian hukum;
  • transparansi proses;
  • kemudahan investasi.

Mengurangi Konflik Pemanfaatan Ruang

RDTR membantu memastikan bahwa lokasi kegiatan usaha sesuai dengan fungsi kawasan sehingga mengurangi potensi sengketa pemanfaatan lahan.

Meningkatkan Kepastian Investasi

Investor memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi usaha sebelum mengajukan perizinan.

Kondisi tersebut meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap pelayanan pemerintah.

Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Implementasi RDTR memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat memiliki peran dalam:

  • menyusun kebijakan nasional;
  • menetapkan standar penyusunan RDTR;
  • memberikan pembinaan teknis;
  • melakukan evaluasi dokumen;
  • mengembangkan sistem OSS-RBA.

Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap:

  • penyusunan RDTR;
  • penyediaan data wilayah;
  • pelaksanaan konsultasi publik;
  • pengendalian pemanfaatan ruang;
  • pembaruan data tata ruang secara berkala.

Kolaborasi yang baik akan mempercepat penyediaan RDTR berkualitas di seluruh daerah.

Pemanfaatan Data Geospasial dalam Penyusunan RDTR

Perkembangan teknologi informasi menjadikan data geospasial sebagai komponen utama dalam penyusunan RDTR modern.

Beberapa pemanfaatannya antara lain:

  • pemetaan penggunaan lahan;
  • analisis perkembangan kawasan;
  • identifikasi kawasan rawan bencana;
  • analisis jaringan transportasi;
  • perencanaan infrastruktur;
  • integrasi dengan OSS-RBA.

Penggunaan data spasial yang akurat akan meningkatkan kualitas dokumen tata ruang.

Tantangan Implementasi RDTR

Meskipun pemerintah terus mempercepat penyusunan RDTR, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan.

Keterbatasan Data

Sebagian daerah belum memiliki data spasial yang lengkap dan mutakhir.

Keterbatasan SDM

Masih terdapat daerah yang kekurangan tenaga ahli penataan ruang maupun analis geospasial.

Perubahan Regulasi

Perubahan kebijakan nasional mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian dokumen secara berkala.

Koordinasi Antarinstansi

Penyusunan RDTR melibatkan banyak sektor sehingga koordinasi menjadi tantangan tersendiri.

Percepatan Investasi

Meningkatnya kebutuhan investasi menuntut pemerintah menyediakan RDTR secara lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penyusunannya.

Contoh Kasus Nyata

Sebuah pemerintah kota menerima permohonan investasi pembangunan kawasan logistik melalui sistem OSS-RBA.

Pada tahap verifikasi lokasi diketahui bahwa wilayah yang diajukan belum memiliki RDTR digital sehingga proses penerbitan KKPR memerlukan verifikasi manual dan koordinasi lintas instansi.

Akibatnya, proses perizinan menjadi lebih lama dibandingkan daerah yang telah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS-RBA.

Setelah pemerintah daerah mempercepat penyusunan RDTR dan mengintegrasikannya ke dalam sistem nasional, proses pelayanan investasi menjadi jauh lebih cepat. Pelaku usaha dapat mengetahui kesesuaian lokasi secara digital, sementara pemerintah memperoleh kemudahan dalam melakukan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA memberikan manfaat nyata bagi pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.

Strategi Penyusunan RDTR yang Efektif

Untuk menghasilkan RDTR yang berkualitas, pemerintah daerah perlu menerapkan beberapa strategi berikut:

  • meningkatkan kualitas data geospasial;
  • memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah;
  • memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG);
  • mempercepat digitalisasi dokumen tata ruang;
  • melibatkan masyarakat dalam konsultasi publik;
  • meningkatkan kompetensi aparatur melalui Bimtek;
  • melakukan evaluasi dokumen secara berkala;
  • menyelaraskan RDTR dengan RTRW dan kebijakan nasional;
  • mengintegrasikan data secara penuh dengan OSS-RBA.

Strategi tersebut akan menghasilkan RDTR yang mampu mendukung pelayanan publik sekaligus mempercepat investasi di daerah.

Tahapan Penyusunan RDTR dan Integrasi OSS-RBA

Tahapan Hasil yang Diharapkan
Persiapan Tim penyusun dan rencana kerja terbentuk
Pengumpulan Data Data spasial dan nonspasial yang lengkap
Analisis Wilayah Identifikasi potensi dan karakteristik kawasan
Penyusunan Zonasi Peta zonasi dan ketentuan pemanfaatan ruang
Penyusunan Peraturan Zonasi Ketentuan teknis pembangunan dan penggunaan lahan
Konsultasi Publik Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan
Evaluasi Penyempurnaan substansi RDTR
Penetapan Dokumen RDTR yang sah dan dapat diterapkan
Integrasi OSS-RBA Mendukung KKPR dan pelayanan perizinan digital
Monitoring Pembaruan data dan evaluasi implementasi

Keberhasilan penyusunan RDTR tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh kualitas data, koordinasi antarinstansi, pemanfaatan teknologi geospasial, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan RDTR dengan sistem OSS-RBA. Dengan pendekatan tersebut, RDTR akan menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan kepastian hukum, mempercepat investasi, mendukung pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Materi yang Dipelajari dalam Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA

Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA disusun untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menyusun dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas dan mampu mendukung pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko. Materi pelatihan disusun secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi hingga praktik implementasi menggunakan teknologi geospasial dan sistem digital.

Melalui pembelajaran yang bersifat teoritis dan praktis, peserta diharapkan mampu memahami seluruh tahapan penyusunan RDTR serta proses integrasinya dengan OSS-RBA sehingga dapat diterapkan secara efektif di daerah masing-masing.

Materi utama yang dipelajari meliputi:

Kebijakan Nasional Penataan Ruang dan OSS-RBA

Peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dalam percepatan penyusunan RDTR serta integrasinya dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Pokok bahasan meliputi:

  • kebijakan nasional penataan ruang;
  • arah pengembangan RDTR digital;
  • implementasi OSS-RBA;
  • pelayanan perizinan berbasis risiko;
  • sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

Teknik Penyusunan RDTR

Materi ini membahas seluruh proses penyusunan RDTR mulai dari tahap awal hingga penetapan dokumen.

Peserta mempelajari:

  • metode penyusunan RDTR;
  • penyusunan struktur ruang;
  • penyusunan pola ruang;
  • penyusunan zonasi;
  • penyusunan peraturan zonasi;
  • penyusunan peta RDTR.

Pemanfaatan Data Geospasial

Data spasial merupakan komponen utama dalam penyusunan RDTR modern.

Materi yang dipelajari antara lain:

  • pengenalan Sistem Informasi Geografis (SIG);
  • pengolahan data spasial;
  • analisis citra satelit;
  • penyusunan peta tematik;
  • integrasi data spasial dengan RDTR digital.

Integrasi RDTR dengan OSS-RBA

Peserta memahami bagaimana RDTR dimanfaatkan dalam sistem OSS-RBA untuk mendukung pelayanan perizinan.

Materi mencakup:

  • mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR);
  • integrasi RDTR digital;
  • pelayanan perizinan elektronik;
  • proses verifikasi lokasi usaha;
  • sinkronisasi dengan sistem nasional.

Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Materi ini membahas mekanisme pengawasan terhadap pemanfaatan ruang setelah RDTR diterapkan.

Pokok bahasan meliputi:

  • monitoring pemanfaatan ruang;
  • evaluasi implementasi RDTR;
  • penanganan pelanggaran tata ruang;
  • pengendalian pembangunan kawasan;
  • pembaruan dokumen RDTR.

Studi Kasus Penyusunan RDTR

Peserta akan mempelajari berbagai contoh implementasi RDTR dari sejumlah daerah.

Pembahasan meliputi:

  • penyusunan kawasan industri;
  • pengembangan kawasan permukiman;
  • pembangunan kawasan pariwisata;
  • penataan kawasan perkotaan;
  • percepatan investasi melalui OSS-RBA.

Pendekatan studi kasus membantu peserta memahami penerapan teori dalam kondisi nyata.

Kompetensi yang Diperoleh Peserta

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan memiliki kompetensi yang memadai dalam penyelenggaraan penataan ruang berbasis RDTR.

Bidang Kompetensi Kemampuan yang Diperoleh
Regulasi Memahami kebijakan RDTR dan OSS-RBA
Perencanaan Menyusun RDTR sesuai regulasi
Analisis Spasial Mengolah dan menganalisis data geospasial
Zonasi Menyusun peta dan peraturan zonasi
OSS-RBA Memahami integrasi RDTR dengan sistem perizinan
Pengendalian Mengawasi pemanfaatan ruang
Pelayanan Publik Mendukung percepatan investasi dan kepastian hukum

Kompetensi tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah dalam bidang penataan ruang dan investasi.

Peran Bimtek dalam Mendukung Kemudahan Investasi

Keberadaan RDTR yang berkualitas memiliki pengaruh besar terhadap iklim investasi di daerah.

Melalui Bimtek, aparatur pemerintah dibekali kemampuan untuk:

  • mempercepat penyusunan RDTR;
  • meningkatkan kualitas dokumen tata ruang;
  • mempercepat pelayanan KKPR;
  • mendukung implementasi OSS-RBA;
  • meningkatkan kepastian hukum bagi investor;
  • mengurangi konflik pemanfaatan ruang;
  • memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.

Dengan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia, pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan investasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Strategi Penguatan RDTR Digital di Masa Depan

Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas RDTR.

Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:

  • mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR;
  • meningkatkan kualitas basis data geospasial;
  • memperluas cakupan wilayah yang memiliki RDTR;
  • memperkuat integrasi dengan OSS-RBA;
  • meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan berkala;
  • memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah;
  • memanfaatkan teknologi pemetaan berbasis satelit;
  • melakukan evaluasi RDTR secara periodik.

Strategi tersebut akan memperkuat sistem penataan ruang nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

FAQ Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA

1. Apa tujuan utama Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA?

Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menyusun RDTR yang sesuai regulasi serta terintegrasi dengan sistem OSS-RBA.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek ini?

Peserta meliputi pegawai Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, konsultan tata ruang, serta instansi yang berkaitan dengan penataan ruang dan investasi.

3. Apa manfaat RDTR bagi pelayanan perizinan?

RDTR memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang sehingga proses penerbitan KKPR dan perizinan melalui OSS-RBA menjadi lebih cepat dan efisien.

4. Mengapa integrasi RDTR dengan OSS-RBA penting?

Integrasi tersebut mempercepat verifikasi lokasi usaha, meningkatkan kepastian hukum, mengurangi konflik penggunaan lahan, serta mendukung iklim investasi yang kondusif.

5. Apa perbedaan RTRW dan RDTR?

RTRW memberikan arahan tata ruang secara umum pada tingkat wilayah, sedangkan RDTR mengatur pemanfaatan ruang secara rinci hingga tingkat zonasi dan menjadi dasar operasional pelayanan perizinan.

6. Apa tantangan utama dalam penyusunan RDTR?

Tantangan yang sering dihadapi meliputi keterbatasan data geospasial, keterbatasan SDM, perubahan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta percepatan kebutuhan investasi.

7. Bagaimana cara meningkatkan kualitas RDTR?

Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi geospasial, mempercepat digitalisasi dokumen, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan melakukan pembaruan data secara berkala.

Kesimpulan

Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA merupakan program pengembangan kompetensi yang sangat penting bagi aparatur pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang modern, efektif, dan terintegrasi. Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai regulasi terbaru, teknik penyusunan RDTR, pemanfaatan data geospasial, penyusunan zonasi, hingga integrasi dengan sistem OSS-RBA.

Keberadaan RDTR yang berkualitas memberikan manfaat yang sangat besar bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga mendukung percepatan investasi, meningkatkan kepastian hukum, mengurangi konflik penggunaan lahan, serta mempercepat pelayanan perizinan berbasis risiko.

Dalam menghadapi tantangan pembangunan dan transformasi digital, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang melalui penyusunan RDTR yang akurat, berbasis data, serta terintegrasi dengan sistem nasional. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui Bimtek menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola ruang yang berkelanjutan, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tingkatkan Kompetensi Penyusunan RDTR dan Integrasi OSS-RBA Bersama Narasumber Profesional

Segera daftarkan instansi Anda dalam Bimtek Penyusunan RDTR dan Kesesuaiannya dengan OSS-RBA untuk memahami regulasi terbaru, menguasai teknik penyusunan RDTR, memanfaatkan teknologi geospasial, serta mengoptimalkan integrasi dengan OSS-RBA guna mendukung pelayanan perizinan dan percepatan investasi. Hubungi kami sekarang untuk memperoleh jadwal pelaksanaan, proposal kegiatan, dan penawaran terbaik.

Jadwal, Lokasi & Biaya
Jadwal Bimtek & Training
Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Lokasi: HI Hotel Senen

📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun

📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian

📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Hotel NEO+ - Bp

📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Biz Hotel - Batam

📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada

📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Gets Hotel Malang

📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: favehotel S. Parman - Medan

📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda

📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026

Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar

📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

Hari Tanggal / Bulan
Rabu - Kamis 14 - 15 Januari 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Januari 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Januari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Februari 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Februari 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Februari 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Februari 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 Maret 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 Maret 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 Maret 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 Maret 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 April 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 April 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 April 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 April 2026
Rabu - Kamis 6 - 7 Mei 2026
Rabu - Kamis 13 - 14 Mei 2026
Rabu - Kamis 20 - 21 Mei 2026
Rabu - Kamis 27 - 28 Mei 2026
Rabu - Kamis 3 - 4 Juni 2026
Rabu - Kamis 10 - 11 Juni 2026
Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026
Rabu - Kamis 24 - 25 Juni 2026
Rabu - Kamis 1 - 2 Juli 2026
Rabu - Kamis 8 - 9 Juli 2026
Rabu - Kamis 15 - 16 Juli 2026
Rabu - Kamis 22 - 23 Juli 2026
Rabu - Kamis 29 - 30 Juli 2026
Rabu - Kamis 5 - 6 Agustus 2026
Rabu - Kamis 12 - 13 Agustus 2026
Rabu - Kamis 19 - 20 Agustus 2026
Rabu - Kamis 26 - 27 Agustus 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 September 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 September 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 September 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 September 2026
Rabu - Kamis 30 - 1 Oktober 2026
Rabu - Kamis 7 - 8 Oktober 2026
Rabu - Kamis 14 - 15 Oktober 2026
Rabu - Kamis 21 - 22 Oktober 2026
Rabu - Kamis 28 - 29 Oktober 2026
Rabu - Kamis 4 - 5 November 2026
Rabu - Kamis 11 - 12 November 2026
Rabu - Kamis 18 - 19 November 2026
Rabu - Kamis 25 - 26 November 2026
Rabu - Kamis 2 - 3 Desember 2026
Rabu - Kamis 9 - 10 Desember 2026
Rabu - Kamis 16 - 17 Desember 2026
Rabu - Kamis 23 - 24 Desember 2026
Rabu - Kamis 30 - 31 Desember 2026
Hubungi kami untuk lokasi pelaksanaan bimtek & training terdekat, kami melayani beberapa kota besar diantaranya:

Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan

dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

TANPA PENGINAPAN
Rp. 4.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Makan siang selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Twin Sharing)
Rp. 5.000.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit & Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 2 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi dan Makan siang Selama Kegiatan Berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.
PENGINAPAN (Suite Room)
Rp. 5.500.000
Mengikuti kelas tatap muka selama 2 hari.
Modul materi dan softcopy materi
Bimtek kit dan Tas eksklusif
Sertifikat pelatihan.
Menginap 1 kamar untuk 1 orang, selama 4 hari 3 malam.
Sarapan pagi, Makan siang dan Makan malam selama kegiatan berlangsung.
Coffebreak sebanyak 2 kali selama kegiatan berlangsung.