Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah 2026
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Pembangunan daerah merupakan salah satu instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing wilayah, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun program yang tepat sasaran, mengelola sumber daya secara efektif, dan memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Namun, pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai ketidakpastian. Perubahan kondisi ekonomi, keterbatasan anggaran, hambatan pengadaan, ketidaksiapan sumber daya manusia, perubahan kebijakan, kualitas data yang belum memadai, serta lemahnya koordinasi antarperangkat daerah dapat memengaruhi keberhasilan program pemerintah.
Risiko-risiko tersebut perlu diidentifikasi dan dikelola sejak tahap perencanaan, bukan hanya ditangani setelah menimbulkan permasalahan. Pemerintah daerah membutuhkan sistem manajemen risiko yang terstruktur agar potensi hambatan dapat dikenali lebih dini, dianalisis secara objektif, dan ditangani melalui langkah mitigasi yang sesuai.
Selain manajemen risiko, evaluasi program pemerintah juga memegang peranan penting. Evaluasi membantu pemerintah mengetahui apakah suatu program telah mencapai target, apakah anggaran digunakan secara efektif, apakah hasil kegiatan memenuhi standar kualitas, dan apakah manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi. Manajemen risiko berorientasi pada pengenalan dan penanganan ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran, sedangkan evaluasi program menilai kualitas pelaksanaan, hasil, efektivitas, efisiensi, dan pembelajaran yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026, Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah 2026 menjadi salah satu bentuk pengembangan kompetensi aparatur untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi hasil.
Pelatihan ini relevan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perangkat daerah, inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai peran masing-masing, pengelola program, pejabat perencana, serta aparatur yang terlibat dalam pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Melalui pelatihan yang sistematis, peserta diharapkan mampu menyusun profil risiko program, menentukan prioritas mitigasi, membangun indikator peringatan dini, mengevaluasi capaian kinerja, dan merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
Pengertian Manajemen Risiko Pembangunan Daerah
Manajemen risiko pembangunan daerah adalah proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, serta memantau ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Risiko dapat muncul pada berbagai tahapan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, penetapan indikator kinerja, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga pengukuran hasil program.
Pengelolaan risiko tidak bertujuan menghilangkan seluruh ketidakpastian. Dalam praktiknya, sebagian risiko tidak dapat dihapus sepenuhnya. Tujuan utamanya adalah memahami potensi dampak, menentukan tindakan yang proporsional, dan menjaga risiko agar berada dalam tingkat yang dapat diterima sesuai kebijakan serta tujuan organisasi.
Karakteristik risiko pembangunan daerah
Risiko pembangunan daerah memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari risiko operasional biasa.
Pertama, risiko dapat memengaruhi kepentingan masyarakat secara langsung. Keterlambatan pembangunan fasilitas kesehatan, misalnya, dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan.
Kedua, risiko sering kali melibatkan lebih dari satu perangkat daerah. Program penanganan banjir dapat memerlukan koordinasi bidang pekerjaan umum, lingkungan hidup, perencanaan, kebencanaan, dan pemerintah wilayah.
Ketiga, risiko dapat berkembang dari satu tahapan ke tahapan lainnya. Keterlambatan penyelesaian desain teknis dapat menunda pengadaan, mengurangi waktu pelaksanaan, dan meningkatkan kemungkinan target tidak tercapai.
Keempat, risiko pembangunan dapat memiliki dampak jangka panjang. Keputusan investasi yang tidak mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan dapat menyebabkan biaya operasional tinggi dan menurunkan keberlanjutan manfaat infrastruktur.
Jenis risiko dalam pembangunan daerah
| Jenis risiko | Contoh permasalahan | Potensi dampak |
|---|---|---|
| Risiko perencanaan | Target tidak realistis atau indikator tidak terukur | Program sulit dievaluasi dan sasaran tidak tercapai |
| Risiko anggaran | Ketersediaan pendanaan tidak sesuai kebutuhan | Pelaksanaan tertunda atau cakupan program berkurang |
| Risiko pengadaan | Dokumen belum siap atau proses mengalami keterlambatan | Kontrak dan pekerjaan mundur dari jadwal |
| Risiko operasional | Kekurangan tenaga ahli atau sarana | Kualitas dan produktivitas pelaksanaan menurun |
| Risiko hukum dan kepatuhan | Pelaksanaan tidak sesuai ketentuan | Potensi koreksi administratif dan konsekuensi hukum |
| Risiko data | Data tidak akurat atau tidak konsisten | Keputusan pembangunan menjadi kurang tepat |
| Risiko koordinasi | Pembagian tugas tidak jelas | Tumpang tindih atau keterlambatan kegiatan |
| Risiko sosial dan lingkungan | Penolakan masyarakat atau dampak lingkungan yang tidak dikelola | Pekerjaan terganggu dan manfaat program berkurang |
| Risiko eksternal | Bencana, inflasi, atau perubahan kondisi wilayah | Biaya, jadwal, dan target pembangunan terdampak |
| Risiko keberlanjutan | Pemeliharaan dan biaya operasional tidak direncanakan | Aset tidak berfungsi optimal dalam jangka panjang |
Identifikasi jenis risiko tersebut membantu pemerintah daerah menyusun pendekatan pengendalian yang lebih sesuai dengan karakteristik program dan tingkat kepentingannya.
Pengertian Evaluasi Program Pemerintah
Evaluasi program pemerintah merupakan proses penilaian sistematis terhadap rancangan, pelaksanaan, keluaran, hasil, dan manfaat suatu program untuk menentukan sejauh mana program mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi dapat dilaksanakan selama program berlangsung maupun setelah pelaksanaan dalam periode tertentu. Bentuk evaluasi yang digunakan perlu disesuaikan dengan tujuan penilaian, ketersediaan data, karakteristik program, dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi yang baik tidak sekadar membandingkan realisasi anggaran dengan alokasi. Pemerintah juga perlu menilai apakah sumber daya digunakan secara efisien, apakah kegiatan menghasilkan output yang direncanakan, dan apakah output tersebut berkontribusi terhadap outcome yang diharapkan.
Tujuan evaluasi program pemerintah
Beberapa tujuan utama evaluasi program pemerintah adalah:
-
Mengukur tingkat pencapaian sasaran dan indikator kinerja.
-
Menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
-
Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat keberhasilan.
-
Menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya.
-
Memeriksa kualitas keluaran program.
-
Mengukur manfaat program bagi masyarakat sesuai indikator yang tersedia.
-
Menyusun rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan pelaksanaan.
-
Menyediakan pembelajaran untuk perencanaan periode berikutnya.
Perbedaan monitoring, manajemen risiko, dan evaluasi
Ketiga pendekatan ini memiliki fokus berbeda, tetapi saling terhubung dalam pengelolaan pembangunan.
| Aspek | Monitoring | Manajemen risiko | Evaluasi program |
|---|---|---|---|
| Fokus | Perkembangan pelaksanaan | Ketidakpastian yang memengaruhi sasaran | Kinerja, hasil, dan manfaat |
| Pertanyaan utama | Apakah pelaksanaan sesuai rencana? | Apa yang dapat menghambat pencapaian sasaran? | Apakah program mencapai tujuan dan memberikan hasil yang diharapkan? |
| Waktu | Berkala selama pelaksanaan | Sejak perencanaan dan sepanjang siklus program | Pada waktu evaluasi yang ditentukan |
| Instrumen | Laporan progres dan indikator | Register risiko, analisis kemungkinan dan dampak, rencana mitigasi | Indikator kinerja, analisis hasil, bukti pelaksanaan |
| Keluaran | Informasi perkembangan | Keputusan penanganan risiko | Kesimpulan dan rekomendasi perbaikan |
Integrasi ketiga proses memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi masalah lebih awal, menangani risiko secara terarah, serta menilai hasil program secara objektif.
Mengapa Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Penting pada 2026?
Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, mengelola anggaran, dan memastikan program pembangunan menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Kompleksitas kebutuhan masyarakat dan keterbatasan sumber daya membuat pendekatan pengelolaan yang hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan menjadi kurang memadai.
Bimtek manajemen risiko dan evaluasi program membantu aparatur memahami bagaimana menghubungkan sasaran pembangunan dengan potensi hambatan, pengendalian yang diperlukan, dan pengukuran hasil.
1. Mengantisipasi hambatan sebelum menjadi masalah besar
Banyak permasalahan pembangunan sebenarnya dapat dikenali sejak tahap perencanaan. Dokumen teknis yang belum lengkap, data penerima manfaat yang belum tervalidasi, jadwal pengadaan yang terlalu ketat, dan ketergantungan pada program lain merupakan contoh kondisi yang dapat meningkatkan risiko.
Dengan pendekatan manajemen risiko, perangkat daerah dapat membuat daftar risiko sejak awal, menentukan indikator peringatan dini, dan menyiapkan langkah mitigasi sebelum masalah berkembang.
2. Memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran
Risiko perlu dipertimbangkan ketika pemerintah daerah menetapkan target, memilih alternatif program, serta menentukan kebutuhan pendanaan.
Program yang tampak layak secara teknis belum tentu dapat dilaksanakan tepat waktu apabila persoalan lahan, kesiapan dokumen, sumber daya manusia, atau pemeliharaan belum diperhitungkan.
Pelatihan membantu peserta menghubungkan analisis risiko dengan proses perencanaan dan penganggaran sehingga keputusan pembangunan didasarkan pada asumsi yang lebih realistis.
3. Meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran
Manajemen risiko dapat membantu mengarahkan perhatian pada program yang berpotensi mengalami keterlambatan, pemborosan, ketidaktepatan sasaran, atau kegagalan mencapai hasil.
Sementara itu, evaluasi program dapat menunjukkan apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Keduanya mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, termasuk penentuan prioritas tindak lanjut, penyempurnaan desain program, dan perbaikan alokasi sumber daya melalui mekanisme yang sah.
4. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi
Pemerintah daerah perlu mampu menjelaskan alasan suatu target tidak tercapai, tindakan yang telah dilakukan, serta langkah yang direncanakan untuk mengatasi permasalahan.
Dokumentasi risiko dan evaluasi yang baik memberikan dasar penjelasan yang lebih terstruktur. Hal ini juga membantu pimpinan membedakan kendala eksternal yang dapat dibuktikan dari kelemahan perencanaan atau pengendalian yang perlu diperbaiki.
5. Mendukung pencapaian indikator pembangunan
Risiko perlu dihubungkan dengan indikator yang hendak dicapai. Jika suatu program bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan, misalnya, risiko tidak cukup dinilai dari kemungkinan terlambatnya pembangunan gedung. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan, operasional, dan akses masyarakat.
Pendekatan ini membantu memastikan bahwa pengelolaan risiko mendukung hasil akhir, bukan hanya penyelesaian aktivitas administratif.
Landasan Kebijakan dan Regulasi Manajemen Risiko Pemerintah
Pelaksanaan manajemen risiko dan evaluasi program perlu mengacu pada kerangka regulasi yang sesuai dengan fungsi instansi, jenis kegiatan, dan ketentuan yang berlaku.
Beberapa rujukan yang relevan untuk dipelajari dalam Bimtek 2026 antara lain:
| Regulasi atau kerangka | Relevansi |
|---|---|
| Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional | Menjadi landasan sistem perencanaan pembangunan dan keterkaitan perencanaan dengan pengendalian serta evaluasi. |
| Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya | Menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembagian urusan pemerintahan. |
| Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Menjadi rujukan penting bagi penyelenggaraan pengendalian intern pemerintah, termasuk unsur penilaian risiko. |
| Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah | Relevan untuk memahami kerangka pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan perkembangan regulasi. |
| Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 | Mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. |
| Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah | Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang mendukung pelaksanaan program dan pencapaian sasaran. |
| Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | Menjadi salah satu rujukan dalam penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. |
Kerangka seperti ISO 31000 juga dapat digunakan sebagai referensi praktik manajemen risiko apabila sesuai dengan kebutuhan organisasi. Namun, standar tersebut tidak menggantikan kewajiban untuk mengikuti regulasi pemerintahan yang berlaku.
Catatan regulasi: Daftar ini merupakan rujukan awal untuk pembelajaran, bukan pernyataan bahwa seluruh ketentuan tidak mengalami perubahan. Status keberlakuan, aturan turunan, pedoman teknis, dan penyesuaian terbaru perlu diverifikasi melalui JDIH resmi sebelum digunakan sebagai dasar keputusan atau dokumen formal tahun 2026.
Penerapan regulasi dalam pekerjaan sehari-hari
Memahami regulasi perlu diikuti kemampuan menerapkannya dalam prosedur kerja. Pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana risiko diidentifikasi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana hasil penilaian didokumentasikan, dan bagaimana tindak lanjut dipantau.
Dalam konteks ini, terdapat perbedaan peran yang perlu dijaga:
-
Bappeda mengoordinasikan perencanaan serta pengendalian dan evaluasi pembangunan sesuai tugas dan kewenangannya.
-
Perangkat daerah pelaksana mengelola risiko yang berkaitan dengan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
-
Pimpinan instansi menetapkan arahan dan keputusan pengelolaan risiko sesuai kewenangan.
-
Inspektorat atau APIP menjalankan fungsi pengawasan intern dan memberikan assurance serta konsultasi sesuai mandatnya.
-
Pengelola keuangan dan unit terkait mendukung pengelolaan anggaran, data, dan kepatuhan sesuai fungsi masing-masing.
Pemisahan peran tersebut penting agar manajemen risiko tidak diperlakukan semata-mata sebagai urusan pengawasan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab manajerial seluruh organisasi.
Tahapan Penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah
Manajemen risiko perlu dilaksanakan secara terstruktur dan berulang. Risiko dapat berubah ketika kondisi pelaksanaan, lingkungan eksternal, atau prioritas pembangunan berubah.
1. Menetapkan konteks dan sasaran program
Tahap pertama adalah memahami tujuan program, penerima manfaat, ruang lingkup kegiatan, sumber daya yang tersedia, dan indikator keberhasilan.
Tanpa sasaran yang jelas, pemerintah daerah akan kesulitan menentukan risiko apa yang paling penting.
Sebagai contoh, pada program peningkatan layanan air minum, sasaran dapat berkaitan dengan perluasan akses, kontinuitas layanan, kualitas air, atau pengurangan kehilangan air. Setiap sasaran memiliki risiko yang berbeda dan memerlukan indikator yang sesuai.
2. Mengidentifikasi risiko
Identifikasi dilakukan dengan menelaah kondisi internal dan eksternal yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan.
Sumber informasi dapat meliputi:
-
Dokumen perencanaan dan penganggaran.
-
Evaluasi program periode sebelumnya.
-
Laporan monitoring dan pengendalian.
-
Hasil konsultasi dengan perangkat daerah.
-
Data pengadaan dan kemajuan pekerjaan.
-
Pengaduan masyarakat yang telah diverifikasi.
-
Perubahan regulasi dan kondisi ekonomi.
-
Hasil pemeriksaan atau kajian yang relevan.
Risiko sebaiknya ditulis secara spesifik, dengan menjelaskan penyebab, peristiwa yang mungkin terjadi, dan dampaknya terhadap sasaran.
Sebagai contoh, rumusan “risiko keterlambatan” masih terlalu umum. Rumusan yang lebih berguna adalah “keterlambatan penyelesaian dokumen teknis dapat menunda proses pengadaan sehingga target penyelesaian fasilitas tidak tercapai pada tahun berjalan.”
3. Menganalisis kemungkinan dan dampak
Setiap risiko dianalisis berdasarkan kemungkinan terjadinya dan besarnya dampak terhadap sasaran program.
Penilaian dapat menggunakan skala kualitatif seperti rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Organisasi juga dapat menggunakan skala numerik apabila metode dan kriterianya telah ditetapkan dengan jelas.
Contoh dimensi dampak yang dapat dinilai:
-
Dampak terhadap pencapaian target kinerja.
-
Dampak terhadap pelayanan masyarakat.
-
Dampak terhadap anggaran dan biaya.
-
Dampak terhadap jadwal pelaksanaan.
-
Dampak terhadap kepatuhan dan reputasi instansi.
-
Dampak terhadap keselamatan dan lingkungan.
Kriteria penilaian harus konsisten agar perbandingan risiko antarprogram dapat dilakukan secara masuk akal.
4. Menentukan tingkat prioritas risiko
Setelah dianalisis, risiko diprioritaskan berdasarkan tingkat kemungkinan, dampak, dan kriteria tambahan yang relevan.
Risiko yang berpotensi mengganggu pelayanan dasar atau sasaran strategis memerlukan perhatian lebih besar dibandingkan risiko administratif yang dampaknya terbatas.
Penilaian tidak boleh hanya mengandalkan angka skor. Pertimbangan profesional, konteks wilayah, ketentuan yang berlaku, dan toleransi risiko organisasi tetap diperlukan.
5. Menyusun strategi mitigasi
Mitigasi merupakan tindakan untuk mengubah kemungkinan terjadinya risiko atau mengurangi dampaknya.
Pilihan penanganan risiko dapat berupa:
-
Menghindari risiko: mengubah pendekatan atau menghentikan rencana yang tidak layak sesuai kewenangan.
-
Mengurangi risiko: memperbaiki pengendalian, kesiapan, prosedur, atau kapasitas.
-
Membagi atau mengalihkan sebagian risiko: menggunakan mekanisme yang sah dan sesuai karakteristik risiko.
-
Menerima risiko: mempertahankan risiko dalam batas yang dapat diterima dengan pemantauan yang memadai.
Tidak semua risiko dapat ditangani dengan cara yang sama. Pilihan mitigasi perlu mempertimbangkan biaya, manfaat, waktu, dan kemungkinan munculnya risiko baru akibat tindakan tersebut.
6. Menetapkan pemilik risiko dan indikator peringatan dini
Setiap risiko prioritas harus memiliki penanggung jawab yang jelas. Pemilik risiko bertugas memantau perubahan kondisi, menjalankan tindakan mitigasi, dan melaporkan perkembangan sesuai mekanisme organisasi.
Indikator peringatan dini dapat berupa:
-
Keterlambatan penyelesaian dokumen penting.
-
Deviasi progres yang terus meningkat.
-
Kenaikan biaya di luar asumsi perencanaan.
-
Penurunan kualitas data pelaporan.
-
Keterlambatan tindak lanjut rekomendasi.
-
Keluhan layanan yang menunjukkan pola berulang.
Indikator perlu disertai ambang batas atau kriteria eskalasi agar perubahan kondisi memicu tindakan yang tepat.
7. Memantau dan meninjau ulang risiko
Register risiko harus diperbarui sesuai perkembangan pelaksanaan. Risiko yang telah terkendali dapat diturunkan prioritasnya, sementara risiko baru harus ditambahkan apabila terdapat perubahan kondisi.
Pemantauan perlu memastikan bahwa mitigasi benar-benar dilaksanakan dan menghasilkan perubahan yang diharapkan. Jika tindakan mitigasi tidak efektif, pendekatan penanganan harus ditinjau kembali.
Teknik Evaluasi Program Pemerintah Berbasis Kinerja
Evaluasi program membantu pemerintah menilai apakah intervensi yang dilaksanakan memberikan hasil sesuai tujuan. Untuk itu, evaluasi perlu menggunakan indikator yang tepat, data yang dapat dipercaya, dan metode analisis yang sesuai dengan pertanyaan evaluasi.
Memahami input, output, outcome, dan dampak
| Tingkatan hasil | Penjelasan | Contoh pada program pelatihan UMKM |
|---|---|---|
| Input | Sumber daya yang digunakan | Anggaran, instruktur, tempat, dan bahan pelatihan |
| Aktivitas | Proses pelaksanaan | Pelatihan pemasaran digital dan pendampingan |
| Output | Produk atau layanan yang dihasilkan | Jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan |
| Outcome | Perubahan setelah program | Peningkatan kemampuan pemasaran atau penggunaan kanal digital |
| Dampak | Perubahan lebih luas dan jangka panjang | Potensi peningkatan daya saing usaha, yang juga dipengaruhi kondisi pasar dan faktor lain |
Tabel tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian aktivitas tidak otomatis berarti program berhasil. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan merupakan output, sedangkan peningkatan kemampuan peserta merupakan outcome yang perlu diukur dengan metode yang sesuai.
Evaluasi relevansi program
Evaluasi relevansi menilai apakah tujuan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Program yang dirancang berdasarkan data lama perlu ditinjau kembali jika kondisi wilayah atau kebutuhan penerima manfaat telah berubah.
Pertanyaan yang dapat digunakan antara lain:
-
Apakah masalah yang ingin diselesaikan masih relevan?
-
Apakah penerima manfaat telah ditentukan dengan tepat?
-
Apakah program selaras dengan prioritas pembangunan?
-
Apakah terdapat intervensi lain yang lebih sesuai atau lebih efisien?
Evaluasi efektivitas
Efektivitas berkaitan dengan tingkat pencapaian sasaran. Penilaian dilakukan dengan membandingkan target dan hasil aktual, serta mempertimbangkan mutu keluaran dan kondisi pelaksanaan.
Program dengan realisasi output tinggi belum tentu efektif apabila hasil yang diharapkan tidak tercapai. Sebaliknya, perubahan target harus dianalisis berdasarkan alasan, prosedur, dan persetujuan yang sah, bukan semata-mata untuk membuat laporan tampak berhasil.
Evaluasi efisiensi
Efisiensi menilai hubungan antara sumber daya yang digunakan dan hasil yang dicapai.
Analisis dapat mencakup biaya per unit keluaran, waktu pelaksanaan, penggunaan tenaga kerja, dan perbandingan alternatif pelaksanaan. Perbandingan harus memperhatikan kesamaan kualitas serta kondisi program agar kesimpulan tidak menyesatkan.
Evaluasi keberlanjutan
Program pembangunan perlu dinilai berdasarkan kemungkinan manfaatnya bertahan setelah kegiatan selesai.
Dalam pembangunan infrastruktur, misalnya, evaluasi perlu mempertimbangkan kesiapan pemeliharaan, ketersediaan operator, biaya operasional, dan kemampuan pengelola aset.
Pada program sosial dan ekonomi, keberlanjutan dapat dinilai melalui kemampuan penerima manfaat mempertahankan praktik atau hasil yang telah dikembangkan.
Menggunakan bukti yang memadai
Evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan harus menjelaskan sumber data, metode pengumpulan, keterbatasan informasi, dan dasar kesimpulan.
Data kuantitatif dapat dilengkapi dengan wawancara, observasi, survei, atau dokumen pendukung apabila diperlukan.
Pemerintah perlu berhati-hati dalam menyatakan bahwa suatu program menyebabkan perubahan tertentu. Jika terdapat faktor eksternal yang turut memengaruhi hasil, kesimpulan harus mempertimbangkan faktor tersebut.
Integrasi Manajemen Risiko dengan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan
Manajemen risiko akan lebih efektif apabila diintegrasikan ke dalam proses monitoring dan evaluasi yang sudah berjalan. Integrasi ini membantu pemerintah daerah menghindari pengumpulan data yang berulang serta memastikan bahwa informasi risiko digunakan dalam pengambilan keputusan.
Menghubungkan sasaran, risiko, indikator, dan mitigasi
Setiap sasaran pembangunan perlu memiliki indikator kinerja dan analisis risiko yang relevan.
Sebagai contoh, apabila sasaran program adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih, pemerintah daerah perlu memantau jumlah sambungan yang dibangun, kualitas hasil pekerjaan, kesiapan operasional, serta risiko yang dapat menghambat pemanfaatan layanan.
Hubungan tersebut dapat dirangkum sebagai berikut.
Sasaran pembangunan
Hasil yang ingin dicapai pemerintah daerah
Identifikasi dan penilaian risiko
Penyebab, kemungkinan, dampak, dan prioritas
Mitigasi dan monitoring
Tindakan pengendalian, indikator peringatan dini, dan pemantauan progres
Evaluasi hasil dan tindak lanjut
Penilaian capaian, efektivitas, pembelajaran, dan perbaikan program
Siklus tersebut membantu pemerintah daerah memastikan bahwa setiap informasi risiko memiliki hubungan langsung dengan sasaran pembangunan dan tindakan yang perlu dilakukan.
Mengembangkan register risiko program
Register risiko merupakan dokumen kerja yang digunakan untuk mencatat dan memantau risiko secara sistematis.
Contoh format sederhana:
| Sasaran program | Risiko | Indikator peringatan | Mitigasi | Penanggung jawab |
|---|---|---|---|---|
| Peningkatan jalan | Keterlambatan pelaksanaan | Progres tertinggal dari jadwal | Analisis hambatan dan rencana pemulihan | Perangkat daerah teknis |
| Peningkatan layanan kesehatan | Fasilitas belum siap beroperasi | Ketersediaan tenaga atau alat belum memadai | Koordinasi kesiapan operasional | Perangkat daerah terkait |
| Pengembangan UMKM | Program tidak menjangkau sasaran | Tingkat partisipasi rendah | Validasi calon penerima dan penyesuaian sosialisasi | Perangkat daerah pelaksana |
| Penguatan layanan digital | Data antarunit tidak konsisten | Perbedaan angka pada laporan | Standardisasi dan rekonsiliasi data | Unit pengelola data |
Register tersebut perlu disesuaikan dengan skala program dan metode manajemen risiko yang diterapkan oleh instansi. Risiko yang dicatat harus cukup spesifik agar dapat ditangani dan dipantau.
Contoh Kasus Penerapan Manajemen Risiko dan Evaluasi Program Pemerintah
Bagian ini menyajikan contoh kasus berdasarkan situasi yang lazim terjadi dalam pelaksanaan program pemerintah. Contoh tidak merujuk pada laporan kejadian tertentu yang telah diverifikasi pada satu daerah, sehingga digunakan sebagai ilustrasi pembelajaran praktis.
Kasus: Program penurunan angka stunting di tingkat kabupaten
Sebuah pemerintah kabupaten menjalankan program lintas perangkat daerah untuk memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan akses sanitasi, memperbaiki edukasi gizi, dan memperluas pendampingan keluarga berisiko.
Program tersebut melibatkan perangkat daerah bidang kesehatan, urusan sosial, pekerjaan umum, pemberdayaan masyarakat, serta pemerintah kecamatan dan desa sesuai kewenangan masing-masing.
Pada tahap monitoring, tim menemukan bahwa beberapa kegiatan telah terlaksana sesuai jadwal, tetapi data penerima manfaat antarunit belum sepenuhnya konsisten. Selain itu, pelaksanaan edukasi gizi belum menjangkau seluruh kelompok sasaran yang direncanakan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa realisasi kegiatan saja belum cukup untuk memastikan keberhasilan program.
Tahap pertama: Mengidentifikasi risiko
Tim mengidentifikasi beberapa risiko utama:
-
Data keluarga sasaran belum terintegrasi secara memadai.
-
Koordinasi lintas sektor belum berjalan konsisten.
-
Kegiatan edukasi belum menjangkau seluruh sasaran.
-
Intervensi sanitasi dan layanan kesehatan tidak selalu berlangsung pada lokasi prioritas yang sama.
-
Pengukuran outcome belum didukung data yang seragam.
Setiap risiko kemudian dikaitkan dengan sasaran program dan kemungkinan dampaknya terhadap pencapaian hasil.
Tahap kedua: Menetapkan prioritas dan mitigasi
Tim menentukan risiko yang perlu ditangani lebih dahulu berdasarkan dampak terhadap sasaran, kemungkinan terjadinya, serta urgensi penanganannya.
| Risiko | Tindakan mitigasi | Indikator pemantauan |
|---|---|---|
| Data sasaran tidak konsisten | Rekonsiliasi dan validasi data sesuai kewenangan | Konsistensi data dan penyelesaian selisih |
| Koordinasi lintas sektor lemah | Menetapkan mekanisme rapat dan pembagian tanggung jawab | Tindak lanjut keputusan lintas perangkat daerah |
| Cakupan edukasi rendah | Menyesuaikan jadwal dan pendekatan sosialisasi | Cakupan kelompok sasaran yang terjangkau |
| Intervensi tidak terintegrasi | Menyelaraskan lokasi prioritas dan rencana pelaksanaan | Kesesuaian cakupan intervensi antarsektor |
| Pengukuran hasil tidak seragam | Menetapkan definisi indikator dan sumber data | Kelengkapan serta konsistensi pelaporan |
Tahap ketiga: Melaksanakan evaluasi program
Evaluasi menilai bukan hanya jumlah kegiatan yang diselesaikan, tetapi juga cakupan penerima manfaat, kualitas layanan, konsistensi intervensi, dan perubahan indikator yang relevan.
Untuk menyimpulkan keberhasilan program, evaluator perlu menggunakan data yang sesuai dan mempertimbangkan faktor lain yang memengaruhi hasil, termasuk kondisi sosial ekonomi, akses pangan, sanitasi, dan perilaku kesehatan.
Tahap keempat: Menyusun rekomendasi
Hasil evaluasi dapat menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki kualitas data, meningkatkan koordinasi, mengarahkan sumber daya ke lokasi prioritas, serta memperkuat pemantauan kelompok sasaran.
Rekomendasi perlu memiliki penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme verifikasi agar dapat diukur kemajuannya.
Pembelajaran dari kasus
Contoh tersebut memperlihatkan bahwa manajemen risiko dan evaluasi program dapat membantu pemerintah daerah:
-
Mengenali hambatan yang tidak terlihat melalui laporan realisasi kegiatan saja.
-
Mengintegrasikan pelaksanaan program lintas sektor.
-
Meningkatkan kualitas dan konsistensi data.
-
Menentukan prioritas perbaikan berdasarkan risiko.
-
Menilai hasil program secara lebih menyeluruh.
-
Menggunakan pembelajaran evaluasi untuk menyempurnakan perencanaan berikutnya.
Pendekatan serupa dapat diterapkan pada program penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, pengelolaan lingkungan, dan pelayanan publik lainnya.
Pemanfaatan Teknologi untuk Manajemen Risiko dan Evaluasi Program
Teknologi informasi dapat mempercepat proses pemantauan risiko dan evaluasi program. Akan tetapi, pemanfaatannya perlu didukung tata kelola data, pembagian tanggung jawab, serta prosedur validasi yang jelas.
Dashboard risiko dan kinerja
Dashboard dapat menyajikan informasi mengenai:
-
Status capaian indikator pembangunan.
-
Realisasi fisik dan keuangan.
-
Risiko prioritas dan status mitigasinya.
-
Program dengan deviasi tinggi.
-
Indikator peringatan dini.
-
Status rekomendasi evaluasi.
-
Riwayat permasalahan dan tindakan korektif.
Dashboard yang efektif tidak harus menampilkan semua informasi sekaligus. Tampilan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan pimpinan, analis, dan pengelola program.
Pemanfaatan sistem informasi pemerintahan
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem informasi lain yang digunakan instansi dapat mendukung pengelolaan data pembangunan sesuai fungsi yang tersedia.
Pemerintah daerah perlu memperhatikan konsistensi definisi indikator, akses pengguna, integritas data, dan mekanisme rekonsiliasi antarunit.
Sistem informasi sebaiknya membantu memperbaiki kualitas keputusan, bukan hanya menambah kewajiban input data. Jika laporan dari beberapa aplikasi menghasilkan angka berbeda, perbedaan tersebut perlu ditelusuri dan diselesaikan sebelum digunakan sebagai dasar kesimpulan.
Penggunaan analisis data
Pengolahan data dapat membantu mengidentifikasi pola risiko dan kinerja, misalnya:
-
Tren keterlambatan program dari satu triwulan ke triwulan berikutnya.
-
Perbandingan realisasi dengan target pada beberapa perangkat daerah.
-
Distribusi risiko menurut jenis program atau wilayah.
-
Hubungan antara keterlambatan pengadaan dan capaian fisik.
-
Persentase rekomendasi evaluasi yang telah diselesaikan.
Analisis tersebut perlu memperhatikan kualitas data dan konteks. Hubungan statistik antara dua indikator tidak otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat.
Strategi Meningkatkan Efektivitas Manajemen Risiko dan Evaluasi Program pada 2026
Penerapan manajemen risiko memerlukan komitmen organisasi, kejelasan prosedur, dan kebiasaan menggunakan informasi dalam pengambilan keputusan.
1. Memperkuat komitmen pimpinan
Pimpinan perlu memberikan arahan yang jelas mengenai sasaran, prioritas risiko, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme eskalasi.
Komitmen pimpinan juga diperlukan agar pengelolaan risiko tidak dianggap sebagai pekerjaan tambahan yang hanya dilakukan untuk memenuhi administrasi.
2. Membangun budaya sadar risiko
Setiap unit kerja perlu terbiasa mengenali potensi masalah sebelum menjalankan kegiatan. Pelaporan risiko seharusnya menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan, dengan tetap menerapkan akuntabilitas apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.
Budaya sadar risiko dapat dibangun melalui diskusi rutin, peninjauan proyek, evaluasi pascapelaksanaan, dan dokumentasi pembelajaran.
3. Menetapkan indikator yang relevan
Indikator harus dapat membantu organisasi memahami apakah sasaran tercapai dan apakah risiko berkembang.
Indikator yang terlalu banyak dapat menyulitkan pemantauan, sedangkan indikator yang terlalu umum tidak memberikan informasi memadai. Karena itu, pemilihan indikator perlu berorientasi pada relevansi dan kegunaannya untuk keputusan.
4. Meningkatkan kualitas data
Data yang tidak konsisten dapat menghasilkan penilaian risiko yang salah dan rekomendasi yang tidak tepat.
Pemerintah daerah perlu menetapkan sumber data, definisi indikator, prosedur validasi, jadwal pembaruan, dan penanggung jawab yang jelas. Jika data belum lengkap, keterbatasannya perlu diungkapkan dalam laporan.
5. Menetapkan mekanisme tindak lanjut
Setiap rekomendasi evaluasi dan mitigasi risiko harus diterjemahkan menjadi rencana tindakan yang konkret.
Rencana tersebut idealnya memuat:
-
Uraian masalah dan akar penyebab.
-
Tindakan yang akan dilakukan.
-
Unit atau pejabat penanggung jawab.
-
Target waktu penyelesaian.
-
Sumber daya yang diperlukan.
-
Bukti penyelesaian.
-
Mekanisme verifikasi.
6. Mengintegrasikan hasil evaluasi ke perencanaan berikutnya
Evaluasi akan memberikan nilai tambah apabila hasilnya digunakan untuk memperbaiki perencanaan, target, desain program, dan strategi pengendalian pada periode berikutnya.
Program yang belum efektif perlu dianalisis penyebabnya. Program yang memberikan hasil baik dapat dipertimbangkan untuk diperkuat sesuai kebutuhan dan kapasitas daerah.
Materi Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah 2026
Agar pelatihan memberikan manfaat praktis, materi sebaiknya mencakup pemahaman kebijakan, metode penilaian risiko, teknik evaluasi, pengolahan data, dan penyusunan rencana tindak lanjut.
| Modul | Materi utama | Hasil pembelajaran |
|---|---|---|
| Modul 1 | Kebijakan pembangunan daerah dan kerangka manajemen risiko | Memahami dasar kebijakan dan peran masing-masing unit |
| Modul 2 | Identifikasi dan klasifikasi risiko program | Mampu menyusun daftar risiko yang spesifik |
| Modul 3 | Analisis kemungkinan, dampak, dan prioritas risiko | Mampu menentukan risiko yang membutuhkan perhatian |
| Modul 4 | Penyusunan register risiko dan rencana mitigasi | Mampu merancang tindakan pengendalian yang terukur |
| Modul 5 | Monitoring risiko dan indikator peringatan dini | Mampu memantau perubahan kondisi dan melakukan eskalasi |
| Modul 6 | Evaluasi kinerja program berbasis output dan outcome | Mampu menilai pencapaian dan manfaat program |
| Modul 7 | Analisis data dan dashboard kinerja | Mampu menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan |
| Modul 8 | Penyusunan laporan evaluasi dan rekomendasi | Mampu menyusun kesimpulan berbasis bukti |
| Modul 9 | Studi kasus lintas perangkat daerah | Mampu menerapkan metode pada situasi praktis |
| Modul 10 | Rencana aksi pascapelatihan | Mampu menyusun prioritas penerapan di unit kerja |
Metode pembelajaran yang disarankan
Pelatihan dapat menggunakan kombinasi metode berikut:
-
Pemaparan konsep dan regulasi.
-
Diskusi kelompok mengenai risiko pembangunan.
-
Latihan penyusunan register risiko.
-
Simulasi penilaian kemungkinan dan dampak.
-
Studi kasus evaluasi program pemerintah.
-
Praktik analisis target dan realisasi.
-
Latihan menyusun laporan serta rekomendasi.
-
Penyusunan rencana aksi untuk penerapan hasil pelatihan.
Materi perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta, tingkat kematangan manajemen risiko instansi, serta data dan perangkat kerja yang tersedia.
Peserta yang Perlu Mengikuti Bimtek
Bimtek ini dapat diikuti oleh aparatur yang terlibat dalam perencanaan, pengelolaan risiko, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pemerintah.
| Kelompok peserta | Manfaat yang diharapkan |
|---|---|
| Bappeda | Memperkuat analisis risiko dan evaluasi sasaran pembangunan daerah |
| Perangkat daerah teknis | Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi dan menangani risiko program |
| Inspektorat dan APIP | Mendukung peningkatan kompetensi pengawasan intern sesuai kewenangan |
| Pejabat perencana | Mengintegrasikan risiko ke dalam perencanaan dan indikator kinerja |
| Pengelola program dan kegiatan | Mengidentifikasi hambatan serta menyusun rencana mitigasi |
| Pengelola keuangan | Memahami risiko yang memengaruhi pelaksanaan dan pencapaian program |
| Pengelola data dan sistem informasi | Meningkatkan kualitas data, pelaporan, dan analisis risiko |
| Pejabat struktural dan pimpinan unit | Memperkuat pengambilan keputusan berdasarkan informasi risiko |
Pelatihan dapat diselenggarakan secara klasikal, melalui lokakarya, atau dengan pendekatan berbasis kasus. Untuk meningkatkan manfaat, peserta dapat membawa contoh dokumen perencanaan atau data program yang telah mendapat izin untuk digunakan sebagai bahan pembelajaran.
Hasil yang Diharapkan dari Pelaksanaan Bimtek
Keberhasilan pelatihan perlu diukur dari kemampuan peserta menerapkan pengetahuan dalam pekerjaan, bukan hanya dari kehadiran atau penyelesaian materi.
Hasil yang diharapkan meliputi:
-
Meningkatnya pemahaman tentang manajemen risiko pembangunan daerah.
-
Tersusunnya identifikasi dan klasifikasi risiko untuk program prioritas.
-
Meningkatnya kemampuan melakukan penilaian kemungkinan dan dampak risiko.
-
Tersedianya register risiko dan rencana mitigasi yang lebih terstruktur.
-
Meningkatnya kemampuan mengevaluasi output, outcome, efektivitas, dan efisiensi program.
-
Meningkatnya kualitas data dan laporan evaluasi.
-
Tersusunnya rekomendasi perbaikan yang memiliki penanggung jawab dan tenggat waktu.
-
Menguatnya koordinasi antara Bappeda dan perangkat daerah terkait.
-
Meningkatnya pemanfaatan hasil evaluasi untuk penyempurnaan perencanaan.
-
Terbangunnya budaya pengelolaan risiko yang mendukung pencapaian sasaran organisasi.
Instansi dapat mengukur hasil tersebut melalui penilaian sebelum dan sesudah pelatihan, pemeriksaan kualitas dokumen yang dihasilkan, serta evaluasi penerapan rencana aksi setelah peserta kembali ke unit kerja.
FAQ: Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah 2026
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah?
Bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko pembangunan serta mengevaluasi kinerja dan hasil program pemerintah. Materinya menggabungkan konsep manajemen risiko, teknik evaluasi, analisis data, dan penyusunan rekomendasi perbaikan.
2. Mengapa manajemen risiko penting dalam pembangunan daerah?
Manajemen risiko membantu pemerintah daerah mengenali potensi hambatan sejak dini, menentukan prioritas penanganan, dan mengurangi kemungkinan terganggunya pencapaian sasaran pembangunan. Pendekatan ini juga membantu meningkatkan kesiapan program dalam menghadapi perubahan kondisi anggaran, pelaksanaan, dan lingkungan eksternal.
3. Siapa saja yang menjadi sasaran peserta Bimtek ini?
Peserta yang relevan meliputi aparatur Bappeda, pejabat perencana, perangkat daerah pelaksana program, pengelola keuangan, pengelola data, serta inspektorat dan APIP sesuai kebutuhan dan fungsi masing-masing. Materi dapat disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab peserta.
4. Apa perbedaan manajemen risiko dan evaluasi program pemerintah?
Manajemen risiko berfokus pada ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran dan tindakan untuk menanganinya. Evaluasi program berfokus pada penilaian rancangan, pelaksanaan, pencapaian kinerja, efektivitas, efisiensi, serta manfaat program. Keduanya saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.
5. Apa saja contoh risiko pembangunan daerah yang perlu diantisipasi?
Contohnya adalah keterlambatan pengadaan, ketidaksiapan dokumen teknis, ketidakakuratan data penerima manfaat, kekurangan sumber daya manusia, koordinasi antarperangkat daerah yang lemah, perubahan kondisi ekonomi, dan risiko lingkungan. Penanganannya perlu disesuaikan dengan penyebab, tingkat dampak, dan sasaran program.
6. Apakah Bimtek ini membahas penyusunan register risiko dan evaluasi kinerja?
Ya, materi pelatihan dapat mencakup identifikasi risiko, analisis kemungkinan dan dampak, penyusunan register risiko, rencana mitigasi, indikator peringatan dini, pengukuran output dan outcome, serta penyusunan laporan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut.
7. Bagaimana cara memastikan hasil Bimtek diterapkan di instansi?
Penerapan dapat diperkuat melalui dukungan pimpinan, penetapan penanggung jawab, penyusunan rencana aksi, pemantauan tindak lanjut, dan evaluasi berkala terhadap dokumen serta proses kerja. Instansi juga perlu mengintegrasikan manajemen risiko dan evaluasi ke dalam prosedur perencanaan dan pengendalian program yang sudah berjalan.
Kesimpulan
Manajemen risiko pembangunan daerah dan evaluasi program pemerintah merupakan dua instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan kegiatan pemerintah berjalan secara terarah, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manajemen risiko membantu aparatur mengenali ketidakpastian, menilai potensi dampak, dan menentukan tindakan mitigasi yang sesuai. Sementara itu, evaluasi program membantu pemerintah memahami tingkat pencapaian sasaran, kualitas hasil, penggunaan sumber daya, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Pada tahun 2026, integrasi kedua pendekatan tersebut semakin relevan untuk memperkuat kualitas perencanaan, pengendalian pelaksanaan, dan pengambilan keputusan berbasis data. Pemerintah daerah perlu membangun sistem yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga memperhatikan risiko, mutu keluaran, pencapaian outcome, dan keberlanjutan manfaat pembangunan.
Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah dan Evaluasi Program Pemerintah 2026 dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur untuk membangun pendekatan yang lebih sistematis dalam pengelolaan risiko dan evaluasi kinerja.
Melalui pemahaman regulasi, praktik penyusunan register risiko, analisis indikator, studi kasus, serta penyusunan rencana tindak lanjut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan program di unit kerja masing-masing.
Keberhasilan penerapan hasil pelatihan tetap memerlukan komitmen pimpinan, kualitas data, kejelasan tanggung jawab, dan konsistensi tindak lanjut. Dengan dukungan tersebut, manajemen risiko dan evaluasi dapat menjadi bagian dari budaya kerja pemerintah daerah yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

