Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP dan Pengendalian Internal 2026
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
18 Office Park Building, 21th Floor Unit C
Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
info@bimtekedukasi.com
0821-9026-8799
Daftar Isi
TogglePendahuluan
Pembangunan daerah merupakan proses strategis yang membutuhkan perencanaan matang, pengelolaan sumber daya yang efektif, serta sistem pengendalian yang mampu memastikan pencapaian tujuan pemerintah. Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah memiliki target, anggaran, jadwal, indikator kinerja, dan risiko yang perlu dikelola secara sistematis.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan tidak terlepas dari berbagai ketidakpastian. Risiko dapat muncul akibat perubahan kebijakan, keterlambatan pengadaan, ketidaksesuaian data, keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan aset. Apabila risiko tidak diidentifikasi sejak awal, pencapaian sasaran pembangunan dapat terganggu dan kualitas pelayanan publik berpotensi menurun.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah daerah perlu mengintegrasikan manajemen risiko dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP. Pengendalian internal bukan sekadar pemeriksaan dokumen setelah kegiatan selesai, melainkan bagian dari proses pengelolaan organisasi yang membantu memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan, mematuhi ketentuan, melindungi aset, dan menghasilkan informasi yang dapat dipercaya.
Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP dan Pengendalian Internal 2026 menjadi salah satu bentuk pengembangan kompetensi aparatur untuk meningkatkan pemahaman mengenai identifikasi risiko, analisis dampak, penyusunan mitigasi, penerapan aktivitas pengendalian, pemantauan, dan tindak lanjut.
Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun tata kelola yang lebih terintegrasi, proaktif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Manajemen risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat atau pengelola risiko, tetapi perlu diterapkan oleh pimpinan dan seluruh unit kerja sesuai tugas serta kewenangannya.
Pengertian Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP
Manajemen risiko pembangunan daerah adalah proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, dan memantau berbagai ketidakpastian yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Risiko dapat berkaitan dengan pencapaian target kinerja, penggunaan anggaran, kualitas pelayanan, pengelolaan aset, kepatuhan terhadap peraturan, integritas proses pemerintahan, maupun keberlanjutan program pembangunan.
Sementara itu, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerangka SPIP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mencakup lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. https://peraturan.bpk.go.id/Details/4876/pp-no-60-tahun-2008
Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam SPIP karena membantu organisasi memahami faktor yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan menentukan tindakan yang diperlukan untuk mengelolanya.
Hubungan manajemen risiko dan SPIP
Manajemen risiko dan SPIP saling mendukung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.
Manajemen risiko membantu menjawab pertanyaan:
- Apa saja ketidakpastian yang dapat menghambat pencapaian sasaran?
- Seberapa besar kemungkinan risiko terjadi?
- Apa dampak yang mungkin ditimbulkan?
- Pengendalian apa yang sudah tersedia?
- Tindakan tambahan apa yang diperlukan?
- Siapa yang bertanggung jawab mengelola risiko?
- Bagaimana efektivitas mitigasi akan dipantau?
SPIP menyediakan kerangka pengendalian yang lebih luas agar risiko tersebut dapat dikelola melalui kebijakan, prosedur, pembagian tanggung jawab, informasi, komunikasi, dan pemantauan.
Dengan demikian, manajemen risiko bukan dokumen yang berdiri sendiri. Hasil identifikasi risiko perlu memengaruhi keputusan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi kinerja.
Mengapa Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Penting pada 2026?
Pada periode 2026, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara tepat untuk mencapai prioritas pembangunan. Keterbatasan anggaran, meningkatnya kebutuhan pelayanan, kompleksitas program, serta tuntutan transparansi membuat pengelolaan risiko semakin penting.
1. Mengurangi kemungkinan kegagalan program
Program pembangunan dapat gagal mencapai target karena berbagai faktor, seperti perencanaan yang tidak realistis, keterlambatan pelaksanaan, perubahan kebutuhan masyarakat, atau lemahnya pengawasan terhadap kemajuan pekerjaan.
Melalui manajemen risiko, pemerintah dapat mengenali faktor penghambat sejak tahap perencanaan dan menyiapkan langkah penanganan yang sesuai.
2. Memperkuat akuntabilitas anggaran
Pengelolaan anggaran perlu didukung pengendalian yang memadai agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan. Risiko seperti ketidaksesuaian dokumen, kesalahan pencatatan, lemahnya verifikasi, atau ketidakjelasan kewenangan perlu diidentifikasi dan dikelola.
Pengendalian yang tepat membantu memastikan bahwa proses belanja mengikuti ketentuan dan mendukung tujuan kegiatan.
3. Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan
Keputusan yang mempertimbangkan risiko membantu pimpinan memahami konsekuensi dari berbagai pilihan. Sebagai contoh, keterlambatan proyek dapat ditangani melalui penyesuaian jadwal, percepatan penyelesaian kendala, atau langkah lain yang sesuai ketentuan.
Keputusan tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya masalah yang terlihat. Pimpinan perlu memahami akar penyebab, dampak, urgensi, dan pilihan mitigasi yang tersedia.
4. Memperkuat pencegahan penyimpangan
Pengendalian internal membantu mengurangi peluang terjadinya kesalahan dan penyimpangan melalui pemisahan tugas, otorisasi, verifikasi, dokumentasi, serta pengawasan yang memadai.
Namun, pengendalian tidak dapat menghilangkan seluruh risiko. Karena itu, organisasi perlu menilai efektivitas pengendalian secara berkala dan memperbaiki kelemahan yang ditemukan.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Risiko pembangunan tidak hanya berkaitan dengan keuangan. Kegagalan sistem informasi, kekurangan tenaga pelayanan, gangguan sarana, dan ketidaktepatan data penerima manfaat juga dapat mengurangi kualitas layanan.
Penerapan manajemen risiko membantu perangkat daerah mengantisipasi gangguan dan menjaga kesinambungan pelayanan.
Dasar Regulasi Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal
Penerapan manajemen risiko pembangunan daerah perlu memperhatikan peraturan yang relevan dengan sistem pengendalian intern, tata kelola pemerintahan, serta manajemen risiko pembangunan nasional.
Beberapa rujukan utama yang dapat dipelajari dalam bimtek adalah sebagai berikut.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP
Peraturan ini menjadi landasan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Di dalamnya diatur lima unsur SPIP, tanggung jawab pimpinan instansi, pemantauan pengendalian intern, serta peran aparat pengawasan intern pemerintah.
Teks dan informasi peraturan dapat diakses melalui JDIH BPK.
2. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
Perpres Nomor 39 Tahun 2023 mengatur Manajemen Risiko Pembangunan Nasional atau MRPN sebagai kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas terkait risiko pembangunan nasional.
Cakupan MRPN melibatkan entitas pengelola keuangan negara, termasuk pemerintah daerah. Regulasi ini penting untuk memahami keterkaitan risiko organisasi dengan pencapaian sasaran pembangunan yang lebih luas.
Rujukan resmi: Perpres Nomor 39 Tahun 2023 — JDIH BPK.
3. Peraturan terkait perencanaan dan pemerintahan daerah
Selain regulasi SPIP dan MRPN, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan mengenai pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang/jasa, serta pengawasan intern sesuai karakteristik program yang dijalankan.
Dokumen teknis dan kebijakan internal juga perlu diselaraskan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Catatan penting: Sebelum menggunakan regulasi dalam SOP, pedoman internal, atau materi resmi, periksa kembali status keberlakuan, perubahan, serta petunjuk pelaksanaannya melalui sumber pemerintah yang berwenang.
Lima Unsur SPIP dalam Manajemen Risiko Pembangunan Daerah
Penerapan SPIP perlu dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran dalam memastikan bahwa risiko pembangunan dikelola secara sistematis.
1. Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian merupakan fondasi yang memengaruhi kesadaran, perilaku, dan disiplin pengendalian di dalam organisasi.
Penerapannya dapat meliputi:
- Penegakan integritas dan nilai etika.
- Keteladanan pimpinan.
- Pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
- Pengembangan kompetensi aparatur.
- Struktur organisasi yang mendukung pengendalian.
- Penguatan peran pengawasan intern.
- Koordinasi dengan pihak terkait.
Lingkungan pengendalian yang kuat mendorong pegawai untuk memahami tanggung jawabnya dan melaporkan masalah tanpa menunggu sampai masalah berkembang.
2. Penilaian risiko
Penilaian risiko dilakukan dengan mengidentifikasi dan menganalisis peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan.
Proses ini mencakup penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis kemungkinan dan dampak, penilaian tingkat risiko, serta penentuan prioritas penanganan.
Contohnya, program pembangunan jalan memiliki risiko keterlambatan akibat cuaca, ketersediaan material, kondisi lahan, atau hambatan teknis. Risiko tersebut perlu dinilai berdasarkan kondisi aktual, bukan hanya berdasarkan asumsi umum.
3. Kegiatan pengendalian
Kegiatan pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mengelola risiko dan membantu memastikan arahan pimpinan dilaksanakan.
Contoh kegiatan pengendalian meliputi:
- Otorisasi transaksi.
- Verifikasi dokumen.
- Rekonsiliasi data.
- Pemisahan fungsi yang tidak boleh dirangkap.
- Pengendalian akses sistem informasi.
- Pemeriksaan kualitas hasil pekerjaan.
- Pengamanan aset.
- Dokumentasi proses dan keputusan.
Pengendalian harus sesuai dengan tingkat risiko. Pengendalian yang terlalu lemah dapat membuat risiko tidak tertangani, sedangkan prosedur yang berlebihan dapat memperlambat pekerjaan tanpa memberikan manfaat sebanding.
4. Informasi dan komunikasi
Informasi yang relevan harus tersedia bagi pihak yang membutuhkan dalam waktu yang tepat. Komunikasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa risiko dan tanggung jawab pengendaliannya dipahami oleh seluruh pihak terkait.
Contoh penerapannya adalah penyampaian laporan kemajuan proyek secara berkala, pelaporan kendala kepada pimpinan, pembaruan daftar risiko, dan komunikasi lintas perangkat daerah untuk menyelesaikan hambatan.
5. Pemantauan pengendalian intern
Pemantauan dilakukan untuk menilai apakah pengendalian telah diterapkan dan tetap efektif.
Pemantauan dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, supervisi, rekonsiliasi, evaluasi terpisah, reviu, serta tindak lanjut rekomendasi sesuai kewenangan.
Hasil pemantauan perlu digunakan untuk memperbaiki kelemahan, bukan hanya dicatat dalam laporan.
Tahapan Manajemen Risiko Pembangunan Daerah
Manajemen risiko yang efektif membutuhkan tahapan yang jelas dan dapat diterapkan oleh perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Tahap 1: Menetapkan sasaran dan konteks
Langkah pertama adalah memahami sasaran yang ingin dicapai dan lingkungan tempat program dilaksanakan.
Sasaran harus cukup jelas agar risiko yang relevan dapat diidentifikasi. Misalnya, sasaran program bukan hanya “membangun jalan”, tetapi menyelesaikan pembangunan sesuai spesifikasi, jadwal, anggaran, dan standar pelayanan yang ditentukan.
Tahap 2: Mengidentifikasi risiko
Identifikasi risiko dilakukan dengan menelaah faktor internal dan eksternal yang dapat menghambat pencapaian sasaran.
Metode yang dapat digunakan antara lain:
- Diskusi dengan pemilik program.
- Penelaahan dokumen perencanaan.
- Analisis proses bisnis.
- Evaluasi pengalaman kegiatan sebelumnya.
- Wawancara dengan pelaksana.
- Pemeriksaan data pelaksanaan.
- Konsultasi dengan pihak yang memahami risiko teknis.
Risiko sebaiknya dirumuskan secara spesifik. Rumusan “risiko keterlambatan” masih terlalu umum apabila tidak menjelaskan penyebab dan dampaknya.
Contoh rumusan yang lebih baik adalah “keterlambatan penyelesaian pekerjaan jalan akibat keterlambatan pengiriman material yang dapat mengganggu target penyelesaian pada akhir tahun anggaran.”
Tahap 3: Menganalisis kemungkinan dan dampak
Setelah risiko diidentifikasi, organisasi menilai seberapa mungkin risiko terjadi dan seberapa besar dampaknya terhadap sasaran.
Analisis dapat menggunakan skala kualitatif atau kuantitatif sesuai pedoman yang berlaku. Kriteria penilaian perlu ditetapkan secara konsisten agar perbandingan antarprogram tidak menyesatkan.
Tahap 4: Menentukan prioritas risiko
Risiko dengan tingkat prioritas tinggi perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Penetapan prioritas dapat mempertimbangkan kemungkinan, dampak, efektivitas pengendalian yang sudah tersedia, dan urgensi tindakan.
Hasil penilaian perlu didokumentasikan agar keputusan penanganan dapat ditelusuri.
Tahap 5: Menentukan respons dan mitigasi
Respons risiko dapat berupa mengurangi kemungkinan terjadinya risiko, mengurangi dampaknya, menghindari aktivitas tertentu, membagi atau mengalihkan risiko secara sah, maupun menerima risiko dalam batas yang dapat ditoleransi.
Pilihan respons perlu disesuaikan dengan sifat risiko, ketentuan yang berlaku, biaya pengendalian, dan manfaat yang diharapkan.
Tahap 6: Menetapkan pemilik risiko
Setiap risiko prioritas harus memiliki penanggung jawab yang jelas. Pemilik risiko bertugas memastikan tindakan mitigasi dilaksanakan, memantau perubahan kondisi, dan melaporkan risiko yang memerlukan keputusan lebih lanjut.
Penetapan pemilik risiko perlu mengikuti struktur organisasi dan kewenangan yang berlaku.
Tahap 7: Memantau dan memperbarui risiko
Risiko dapat berubah seiring perubahan kondisi. Oleh sebab itu, daftar risiko perlu diperbarui ketika terdapat perubahan jadwal, anggaran, kebijakan, desain kegiatan, atau kondisi lapangan.
Pemantauan juga harus menilai apakah mitigasi benar-benar mengurangi risiko dan apakah masih terdapat risiko residual yang perlu ditangani.
Contoh Risk Register untuk Program Pembangunan Daerah
Risk register atau daftar risiko merupakan alat untuk mendokumentasikan risiko, hasil penilaian, pengendalian, dan tindakan mitigasi.
Berikut contoh sederhana yang dapat digunakan sebagai bahan latihan.
| Sasaran/program | Risiko dan penyebab | Dampak | Mitigasi yang direncanakan |
|---|---|---|---|
| Pembangunan jalan | Pengiriman material terlambat | Jadwal pekerjaan mundur | Memantau jadwal pengiriman dan menyiapkan langkah penanganan sesuai kontrak |
| Peningkatan layanan kesehatan | Data penerima layanan tidak akurat | Sasaran layanan tidak tepat | Memvalidasi data dengan sumber yang berwenang |
| Digitalisasi pelayanan | Gangguan sistem informasi | Layanan terhambat | Menguji sistem, menyiapkan prosedur pemulihan, dan mengendalikan akses |
| Pengadaan barang | Dokumen kebutuhan tidak memadai | Proses pengadaan terlambat atau tidak sesuai kebutuhan | Menelaah kebutuhan dan memeriksa dokumen sebelum proses dilanjutkan |
| Pengelolaan aset | Pencatatan tidak sesuai kondisi fisik | Informasi aset tidak andal | Melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi berkala |
Tabel ini merupakan contoh ilustratif. Penilaian tingkat risiko, tenggat mitigasi, dan penanggung jawab perlu ditentukan berdasarkan kondisi nyata setiap perangkat daerah.
Risk register yang baik sebaiknya juga memuat nilai kemungkinan dan dampak, pengendalian yang sudah tersedia, tingkat risiko residual, target penyelesaian, serta bukti pelaksanaan mitigasi.
Integrasi Manajemen Risiko dengan Perencanaan dan Penganggaran
Manajemen risiko sebaiknya dimulai sejak tahap perencanaan, bukan baru dilakukan ketika masalah muncul.
Pada saat menyusun program dan kegiatan, perangkat daerah perlu menilai apakah target realistis, apakah sumber daya mencukupi, apakah terdapat ketergantungan pada unit lain, serta faktor apa yang dapat menghambat pelaksanaan.
Hasil analisis risiko dapat digunakan untuk:
- Memperbaiki desain kegiatan.
- Menyusun jadwal yang lebih realistis.
- Menentukan kebutuhan pengendalian.
- Menyiapkan sumber daya untuk mitigasi.
- Menentukan prioritas monitoring.
- Mengidentifikasi kebutuhan koordinasi lintas perangkat daerah.
- Menyusun indikator pemantauan risiko.
Penganggaran untuk mitigasi perlu dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak semua risiko harus ditangani dengan menambah anggaran; sebagian dapat dikelola melalui perbaikan prosedur, pembagian tanggung jawab, validasi data, atau penguatan supervisi.
Contoh Kasus Nyata: Pembinaan SPIP dan Manajemen Risiko di Kabupaten Gresik
Salah satu contoh nyata penguatan SPIP dan manajemen risiko pemerintah daerah adalah kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik pada 29 April 2026.
Menurut pemberitaan resmi BPKP, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Pesertanya mencakup penanggung jawab atau PIC SPIP dan Manajemen Risiko Indeks dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Kegiatan membahas pemenuhan data dukung dokumen dan penilaian mandiri kualitas dokumen pada masing-masing perangkat daerah. Pemberitaan tersebut juga menekankan pentingnya agar SPIP dan manajemen risiko tidak diperlakukan sebagai formalitas administrasi, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
Sumber: BPKP Jawa Timur Bersinergi dengan Pemkab Gresik Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko.
Pelajaran yang dapat diterapkan
Pertama, seluruh perangkat daerah perlu terlibat. Risiko pembangunan muncul pada berbagai proses bisnis, sehingga penerapan SPIP tidak dapat hanya dibebankan kepada Inspektorat atau satu unit pengelola.
Kedua, dokumen harus mencerminkan praktik nyata. Daftar risiko, rencana mitigasi, dan bukti pengendalian seharusnya menunjukkan tindakan yang benar-benar dilakukan oleh organisasi.
Ketiga, penilaian mandiri harus didukung bukti. Penilaian terhadap kualitas penerapan SPIP dan manajemen risiko memerlukan dokumen serta bukti yang dapat ditelusuri.
Keempat, hasil penilaian perlu ditindaklanjuti. Kelemahan yang ditemukan harus diterjemahkan menjadi rencana perbaikan dengan penanggung jawab, tenggat waktu, dan pemantauan yang jelas.
Contoh ini menunjukkan adanya kegiatan pembinaan SPIP dan manajemen risiko di Kabupaten Gresik. Namun, kegiatan bimtek itu sendiri tidak membuktikan bahwa semua risiko telah terselesaikan atau bahwa tingkat maturitas SPIP otomatis meningkat. Hasil penerapan perlu dinilai berdasarkan bukti dan evaluasi lanjutan.
Peran Bappeda, OPD, Inspektorat, dan Pimpinan Daerah
Manajemen risiko pembangunan memerlukan koordinasi yang baik karena sasaran pembangunan biasanya melibatkan beberapa fungsi organisasi.
| Pihak | Peran dalam manajemen risiko |
|---|---|
| Kepala daerah dan pimpinan organisasi | Menetapkan arah, menunjukkan komitmen, dan memastikan pengelolaan risiko berjalan |
| Bappeda | Mengintegrasikan pertimbangan risiko dalam koordinasi perencanaan dan pemantauan pembangunan sesuai kewenangan |
| Kepala OPD | Bertanggung jawab atas pengelolaan risiko dalam sasaran dan proses kerja perangkat daerah |
| Pemilik program atau kegiatan | Mengidentifikasi risiko operasional, menjalankan mitigasi, dan melaporkan perubahan risiko |
| Inspektorat/APIP | Melaksanakan pengawasan intern serta memberikan assurance dan konsultasi sesuai tugasnya |
| Pengelola keuangan | Mendukung pengendalian anggaran, pencatatan, dan pelaporan sesuai kewenangan |
| Pengelola data dan sistem informasi | Menjaga kualitas data, akses, dokumentasi, dan keandalan informasi |
| Pegawai pelaksana | Menjalankan prosedur pengendalian dan melaporkan masalah sesuai mekanisme yang ditetapkan |
Pembagian tanggung jawab perlu ditetapkan secara formal sesuai struktur organisasi dan ketentuan yang berlaku. APIP berperan penting dalam pengawasan intern, tetapi tanggung jawab utama atas pengelolaan risiko operasional tetap berada pada manajemen dan pemilik proses yang bersangkutan.
Tantangan Penerapan SPIP dan Manajemen Risiko
1. Fokus pada kelengkapan dokumen
Organisasi dapat terjebak dalam kegiatan menyusun daftar risiko dan formulir penilaian tanpa menerapkan mitigasi secara konsisten.
Solusi: kaitkan setiap risiko prioritas dengan keputusan, pengendalian, penanggung jawab, dan bukti tindak lanjut.
2. Risiko tidak sesuai dengan sasaran
Daftar risiko terkadang berisi masalah umum yang tidak menjelaskan pengaruhnya terhadap tujuan program.
Solusi: rumuskan risiko dengan menghubungkan penyebab, peristiwa, dan dampak terhadap sasaran yang spesifik.
3. Pemilik risiko tidak jelas
Mitigasi dapat terhenti ketika tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Solusi: tetapkan pemilik risiko dan penanggung jawab tindakan secara jelas, termasuk jalur eskalasi ketika risiko melampaui kewenangan unit kerja.
4. Pengendalian tidak dievaluasi
Prosedur yang sudah ada belum tentu efektif. Pengendalian dapat menjadi tidak relevan akibat perubahan teknologi, organisasi, atau kondisi pelaksanaan.
Solusi: lakukan pemantauan berkala dan evaluasi efektivitas pengendalian berdasarkan bukti.
5. Kurangnya koordinasi antarunit
Risiko lintas sektor sering kali tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.
Solusi: bentuk mekanisme koordinasi yang menetapkan keputusan, pembagian tugas, dan tenggat penyelesaian.
6. Keterbatasan kompetensi aparatur
Sebagian aparatur mungkin belum terbiasa mengukur risiko, menentukan prioritas, atau mengevaluasi risiko residual.
Solusi: tingkatkan kompetensi melalui bimtek berbasis kasus, pendampingan, dan penerapan langsung pada program yang menjadi tanggung jawab peserta.
Materi Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP 2026
Materi pelatihan perlu dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses kerja sehari-hari.
Materi yang dapat diberikan antara lain:
- Kebijakan dan regulasi SPIP serta Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
- Lima unsur SPIP dan penerapannya dalam organisasi pemerintah daerah.
- Integrasi manajemen risiko dengan perencanaan dan penganggaran.
- Penetapan konteks dan sasaran organisasi.
- Teknik identifikasi risiko strategis dan operasional.
- Analisis kemungkinan, dampak, dan tingkat risiko.
- Penyusunan risk register dan peta risiko.
- Penetapan respons risiko dan rencana mitigasi.
- Perancangan aktivitas pengendalian internal.
- Penetapan pemilik risiko dan penanggung jawab mitigasi.
- Pemantauan risiko residual dan efektivitas pengendalian.
- Dokumentasi dan pelaporan manajemen risiko.
- Peran APIP dalam assurance dan konsultasi.
- Studi kasus SPIP Terintegrasi pada perangkat daerah.
- Penyusunan rencana aksi penerapan manajemen risiko.
Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik peserta, hasil evaluasi internal, kebijakan pemerintah daerah, serta pedoman teknis yang berlaku.
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Bimtek
Tujuan pelatihan
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengintegrasikan manajemen risiko dengan sistem pengendalian internal agar pencapaian tujuan pembangunan dapat dikelola secara lebih sistematis.
Tujuan khusus meliputi:
- Memahami prinsip dan unsur SPIP.
- Memahami hubungan manajemen risiko dengan sasaran pembangunan.
- Meningkatkan keterampilan mengidentifikasi dan menganalisis risiko.
- Mampu menyusun risk register yang relevan.
- Menentukan tindakan mitigasi yang sesuai.
- Memperkuat penerapan pengendalian internal.
- Meningkatkan kualitas dokumentasi dan pelaporan.
- Memantau efektivitas pengendalian dan tindak lanjut.
Manfaat bagi instansi
Penerapan hasil pelatihan dapat membantu organisasi mengenali risiko lebih dini, meningkatkan kejelasan tanggung jawab, memperkuat dokumentasi, serta memperbaiki kualitas keputusan.
Manfaat lain yang diharapkan meliputi:
- Pengelolaan program yang lebih terarah.
- Penggunaan sumber daya yang lebih terkendali.
- Peningkatan kesadaran risiko di seluruh unit kerja.
- Penguatan pencegahan kesalahan dan penyimpangan.
- Peningkatan kualitas koordinasi.
- Perbaikan berkelanjutan terhadap kelemahan pengendalian.
Manfaat tersebut memerlukan komitmen pimpinan dan penerapan yang konsisten setelah pelatihan.
Indikator Keberhasilan Penerapan Manajemen Risiko
Keberhasilan manajemen risiko tidak cukup dinilai dari jumlah dokumen yang dibuat atau skor penilaian semata. Organisasi perlu memeriksa apakah risiko dikelola secara nyata dan apakah pengendalian membantu pencapaian tujuan.
| Indikator | Bukti yang dapat diperiksa |
|---|---|
| Kesesuaian risiko dengan sasaran | Risiko memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan program |
| Kelengkapan penilaian | Analisis kemungkinan, dampak, dan prioritas tersedia |
| Kejelasan pemilik risiko | Penanggung jawab ditetapkan sesuai kewenangan |
| Pelaksanaan mitigasi | Terdapat bukti tindakan yang telah dilakukan |
| Efektivitas pengendalian | Hasil pemantauan menunjukkan pengendalian berjalan sesuai desain |
| Pembaruan risk register | Risiko diperbarui saat terjadi perubahan kondisi |
| Penyelesaian rencana aksi | Tindakan perbaikan memiliki status dan bukti penyelesaian |
| Pemanfaatan hasil evaluasi | Hasil penilaian digunakan untuk memperbaiki proses kerja |
Target indikator perlu ditetapkan berdasarkan kondisi awal organisasi dan ketentuan yang berlaku. Pengukuran juga harus memperhatikan kualitas penerapan, bukan hanya kelengkapan administratif.
Rencana Implementasi 30–60–90 Hari
Setelah mengikuti bimtek, perangkat daerah dapat menerapkan pendekatan bertahap.
Hari 1–30: Pemetaan risiko dan pengendalian
- Menentukan satu program prioritas sebagai proyek percontohan.
- Menelaah sasaran dan proses bisnis program.
- Mengidentifikasi risiko utama.
- Memeriksa pengendalian yang sudah tersedia.
- Menetapkan pemilik risiko dan penanggung jawab.
Hari 31–60: Pelaksanaan mitigasi
- Menilai tingkat risiko sesuai pedoman yang berlaku.
- Menetapkan tindakan mitigasi.
- Melaksanakan pengendalian yang telah disepakati.
- Mendokumentasikan bukti penerapan.
- Melakukan koordinasi untuk risiko lintas unit.
Hari 61–90: Pemantauan dan perbaikan
- Menilai perkembangan pelaksanaan mitigasi.
- Memeriksa apakah tingkat risiko berubah.
- Mengidentifikasi kelemahan pengendalian.
- Menyusun rencana perbaikan.
- Melaporkan hasil penerapan kepada pimpinan sesuai mekanisme organisasi.
Tahapan tersebut merupakan contoh rencana kerja dan bukan tenggat yang diwajibkan regulasi. Jadwal aktual perlu disesuaikan dengan kompleksitas program, kapasitas instansi, serta kebijakan internal.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa itu Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP?
Bimtek ini merupakan kegiatan peningkatan kompetensi aparatur untuk mengidentifikasi, menganalisis, menangani, dan memantau risiko pembangunan dengan menggunakan kerangka SPIP dan pengendalian internal.
2. Apa hubungan SPIP dengan manajemen risiko?
Manajemen risiko merupakan bagian penting dari penilaian risiko dalam SPIP. Hasil identifikasi dan analisis risiko menjadi dasar untuk menentukan aktivitas pengendalian, komunikasi, serta pemantauan yang diperlukan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.
3. Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Peserta yang relevan meliputi Bappeda, kepala dan staf OPD, pemilik program, pengelola risiko, pengelola keuangan, pengelola data, serta Inspektorat atau APIP sesuai tugas dan kewenangannya.
4. Apa itu risk register?
Risk register adalah dokumen yang mencatat risiko, penyebab, dampak, hasil penilaian, pengendalian yang tersedia, tindakan mitigasi, penanggung jawab, dan status pemantauan. Dokumen ini membantu organisasi mengelola risiko secara sistematis.
5. Apakah manajemen risiko dapat menjamin tidak adanya penyimpangan?
Tidak. Manajemen risiko dan pengendalian internal membantu mengurangi kemungkinan serta dampak risiko, tetapi tidak dapat menjamin bahwa semua risiko atau penyimpangan akan hilang. Efektivitasnya bergantung pada desain pengendalian, penerapan, pemantauan, dan komitmen organisasi.
6. Apa dasar regulasi utama SPIP dan manajemen risiko pembangunan?
Rujukan utama meliputi PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Penerapan operasional perlu disesuaikan dengan regulasi sektoral dan pedoman teknis yang berlaku.
7. Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko prioritas, menyusun risk register, menentukan mitigasi, memperkuat pengendalian internal, serta memantau pelaksanaan rencana aksi. Hasil aktual perlu dinilai berdasarkan bukti penerapan di instansi.
Kesimpulan
Manajemen risiko pembangunan daerah berbasis SPIP dan pengendalian internal merupakan pendekatan penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga agar program dan kegiatan pemerintah tetap berorientasi pada sasaran pembangunan.
Melalui integrasi manajemen risiko dengan lima unsur SPIP, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi hambatan sejak awal, menentukan pengendalian yang sesuai, memperjelas tanggung jawab, dan memantau efektivitas tindakan mitigasi.
Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP dan Pengendalian Internal 2026 membantu aparatur memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam menyusun risk register, menganalisis risiko, menerapkan pengendalian, dan mengembangkan tindak lanjut yang terukur.
Keberhasilan penerapan tidak hanya ditentukan oleh dokumen atau hasil penilaian, tetapi juga oleh komitmen pimpinan, keterlibatan seluruh perangkat daerah, kualitas data, dan konsistensi pengendalian dalam kegiatan sehari-hari.
Tingkatkan kompetensi aparatur dan perkuat tata kelola pembangunan melalui Bimtek Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Berbasis SPIP dan Pengendalian Internal 2026. Bangun budaya sadar risiko, tingkatkan efektivitas pengendalian, dan dukung pencapaian pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Lokasi: HI Hotel Senen
📍 Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta Pusat 10410
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Serela Cihampelas Hotel Bandun
📍 Jl. Cihampelas No.147, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Swiss-Belexpress Kuta Legian
📍 Jl. Legian Gg. Troppozone, Lingkungan Pelasa, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Hotel NEO+ - Bp
📍 Jl. Mayjend Sutoyo No.67, Gunungsari Ulu, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 7612
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Biz Hotel - Batam
📍 Komplek Nagoya Newtown Blok T No.15 Jalan Kompleks Nagoya City Walk, Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 2944
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: MaxOne Hotel Dharmahusada
📍 Jl. Dharmahusada No.189, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60285
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Gets Hotel Malang
📍 Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: favehotel S. Parman - Medan
📍 Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: FOX Lite Hotel Samarinda
📍 Jl. Mayor Jendral S. Parman No.15, Temindung Permai, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75119
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Lokasi: Aston Inn Pantai Losari - Makassar
📍 Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
| Hari | Tanggal / Bulan |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Januari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Februari 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 Maret 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 April 2026 |
| Rabu - Kamis | 6 - 7 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 13 - 14 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 20 - 21 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 27 - 28 Mei 2026 |
| Rabu - Kamis | 3 - 4 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 10 - 11 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 17 - 18 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 24 - 25 Juni 2026 |
| Rabu - Kamis | 1 - 2 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 8 - 9 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 15 - 16 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 22 - 23 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 29 - 30 Juli 2026 |
| Rabu - Kamis | 5 - 6 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 12 - 13 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 19 - 20 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 26 - 27 Agustus 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 September 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 1 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 7 - 8 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 14 - 15 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 21 - 22 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 28 - 29 Oktober 2026 |
| Rabu - Kamis | 4 - 5 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 11 - 12 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 18 - 19 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 25 - 26 November 2026 |
| Rabu - Kamis | 2 - 3 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 9 - 10 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 16 - 17 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 23 - 24 Desember 2026 |
| Rabu - Kamis | 30 - 31 Desember 2026 |
Jakarta Hotel HI Jakarta
Bandung Hotel Fave Serela Cihamplas
Yogjakarta Hotel Amaris Maliboro
Bali Swibell Express Kuta Legian
Surabaya Hotel Max One
Malang Hotel Gets
Bali Hotel Swisbel Inn Exsperes Kuta
Makassar Hotel Aston Inn
Balikpapan Hotel Neo
Samarinda Hotel Fox
Batam Hotel BIZ
Medan Hotel Fave Medan
dan Hotel Pilihan Sesuai Request Peserta

